![]()
BENER MERIAH|
Pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Datu Beru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, diduga menyisakan berbagai persoalan serius. Belasan pekerja bangunan asal Kota Medan, Sumatera Utara, mengaku hingga kini belum menerima sisa upah atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan di lokasi proyek tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan bermula pada pertengahan April 2026. Saat itu, perwakilan pekerja bertemu dengan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Sumatera Utara bernama Hendra Gunawan, inisial (HG/Babe) bersama istrinya Dian Anisa Utama, inisial (DAU) di sebuah kafe kawasan Jalan Ringroad/Gagak Hitam, Medan. Dalam pertemuan tersebut, HG alias Babe menawarkan pekerjaan pembangunan proyek KDMP di Kabupaten Bener Meriah.
Setelah tercapai kesepakatan, sebanyak 11 pekerja diberangkatkan dari Medan menuju Takengon dengan bus PMTOH pada malam hari, Selasa (14/4/2026).
Setibanya di Bener Meriah, para pekerja diarahkan menuju Desa Datu Beru di jemput oleh Agus Suhendri yang akrab dipanggil Hendrik, berpangkat sersan dua (Serda) untuk memulai pekerjaan sesuai arahan HG.
Material Proyek Diduga Tidak Tersedia
Pada tahap awal, pekerjaan berjalan normal dengan pemasangan bowplank dan penentuan titik bangunan. Namun memasuki minggu ketiga, aktivitas proyek mulai mengalami hambatan setelah pasokan material utama seperti semen, besi, dan kebutuhan konstruksi lainnya disebut tidak lagi tersedia.
Para pekerja mengaku telah berulang kali meminta kejelasan kepada pengawas lapangan terkait keterlambatan material. Namun mereka hanya mendapat informasi bahwa pencairan dana proyek masih menunggu proses dari pihak terkait.
Kami sudah bekerja sesuai target. Saat masuk tahap pemasangan turap, material tidak kunjung datang. Kami hanya diminta menunggu tanpa kepastian, ujar Susanto sebagai Kepala tukang dan pemimpin pekerja.
Situasi semakin membingungkan setelah HG yang sebelumnya aktif mengoordinasikan pekerjaan dikabarkan sulit dihubungi. Pengelolaan lapangan kemudian dialihkan kepada Serda Agus Suhendri alias Hendrik, Meski demikian, kendala material disebut tetap terjadi sehingga progres pembangunan tidak dapat berjalan maksimal.
Turap 90 Meter Rampung, Upah Belum Dibayar
Meski menghadapi keterbatasan material, para pekerja mengaku telah menyelesaikan pemasangan turap sepanjang sekitar 90 meter dengan volume pekerjaan mencapai kurang lebih 40 kubik.
Namun hingga saat ini, pembayaran upah atas pekerjaan tersebut disebut belum diterima oleh para pekerja. Kondisi tersebut membuat sebagian besar pekerja memutuskan kembali ke Medan karena tidak lagi memiliki biaya operasional untuk bertahan di lokasi proyek.
Seorang tokoh masyarakat setempat yang juga aparat TNI Zarkawi, mengaku sempat turun langsung ke lokasi dan melihat kondisi para pekerja yang mengalami kesulitan ekonomi akibat belum dibayarkannya hak mereka.
Menurutnya, para pekerja berharap ada penyelesaian yang adil dan transparan agar upah yang menjadi hak mereka dapat segera dibayarkan.
Menunggu Kejelasan
Hingga berita ini ditulis, mayoritas pekerja telah meninggalkan lokasi proyek dan kembali ke Medan.
Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan proyek KDMP tersebut, termasuk kepastian pendanaan, pelaksanaan pekerjaan, serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Para pekerja berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan yang terjadi agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi para buruh yang telah bekerja di lapangan.(Relis)












