![]()
MEDAN 05/MB | Babinsa Koramil 0201-05/MB Kelurahan Madras Hulu, Serka Nurwahyudi, melaksanakan pendampingan kegiatan penertiban bangunan liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan KH. Zainul Arifin, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terpadu Pemerintah Kota Medan dalam menata kawasan agar lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar, drainase, serta ruang milik jalan sesuai peruntukannya sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar, drainase, dan ruang milik jalan, sekaligus membongkar bangunan serta kios-kios liar yang masih berdiri di sepanjang Jalan KH. Zainul Arifin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Trantibum Kecamatan Medan Polonia, para Lurah se-Kecamatan Medan Polonia, Babinsa Kelurahan Madras Hulu, Babinpotdirga AU, para Kepala Lingkungan se-Kelurahan Madras Hulu beserta perwakilan kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Polonia, UPT Puskesmas Medan Polonia, serta personel Satpol PP Kota Medan.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi TNI AD bersama pemerintah daerah dalam mendukung penegakan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta menciptakan lingkungan yang tertata, aman, dan kondusif. Melalui pendampingan tersebut, diharapkan proses penataan kawasan dapat berjalan dengan lancar, humanis, dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat luas. (05/MB)












