![]()
Medan – Respons cepat ditunjukkan Babinsa Koramil 0201-05/MB Kelurahan Petisah Hulu, Sertu Taufik K, dengan turun langsung bersama unsur Tiga Pilar menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik prostitusi di Panti Pijat Sehat Barokah dan Panti Pijat Sejahtera, yang berada di Jalan Kangkung dan Jalan Darat, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.
Pengecekan dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI AD melalui Babinsa dalam merespons setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah binaan tetap kondusif.
Bersama Lurah Petisah Hulu, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantibum, serta Kepala Lingkungan, Babinsa melakukan pemeriksaan terhadap legalitas usaha, memantau aktivitas di lokasi, dan meminta keterangan dari pihak pengelola.
Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi sebagaimana informasi yang beredar di media sosial. Pihak pengelola menjelaskan bahwa usaha tersebut merupakan panti pijat tradisional yang beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Sebagai langkah preventif, Tiga Pilar memberikan pembinaan dan peringatan keras kepada pengelola agar tetap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Ditegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran berupa praktik prostitusi, maka izin usaha dapat dicabut oleh Dinas Pariwisata Kota Medan. Selain itu, surat himbauan dan pembinaan dari Dinas Pariwisata juga diserahkan kepada pihak manajemen.
Sertu Taufik K menyampaikan bahwa Babinsa akan terus bersinergi dengan seluruh unsur terkait untuk melakukan pemantauan secara berkala. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan cegah dini guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menjadi bukti nyata sinergi Tiga Pilar dalam merespons setiap informasi yang berkembang secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab.(05/MB)











