![]()
MEDAN 05/MB | Babinsa Koramil 0201-05/MB Kelurahan Madras Hulu, Serka Nur Wahyudi, melaksanakan pendampingan dan memfasilitasi mediasi antara warga Jalan Cut Mutia No. 26 Lingkungan IX dengan pihak Restoran Mutia Garden terkait keberatan atas pembangunan gedung parkir, bertempat di ruang rapat Glass House Restoran Mutia Garden, Jalan Cut Mutia, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.
Kegiatan mediasi tersebut dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babinter AU, Kasi Trantib Kelurahan Madras Hulu, Kepala Lingkungan IX, perwakilan Manajemen Restoran Mutia Garden, warga yang mengajukan keberatan, konsultan gedung, kuasa hukum Restoran Mutia Garden, serta Tim K3.
Dalam mediasi, warga menyampaikan keberatan karena posisi gedung parkir dinilai terlalu dekat dan lebih tinggi dari rumah tinggal dengan dinding pembatas yang rendah, sehingga berpotensi mengganggu privasi penghuni serta menimbulkan risiko gangguan keamanan.
Melalui musyawarah yang berlangsung secara kondusif, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan. Pihak Restoran Mutia Garden bersedia membangun pembatas permanen dengan material yang tidak transparan dan memiliki ketinggian yang memadai, mengombinasikannya dengan penghijauan atau tanaman vertikal, serta tetap memperhatikan aspek estetika dan sirkulasi udara. Kedua belah pihak juga sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak menempuh jalur hukum setelah kesepakatan tersebut dilaksanakan.
Babinsa Serka Nur Wahyudi menyampaikan bahwa kehadiran aparat kewilayahan dalam mediasi merupakan bentuk komitmen Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan melalui Babinsa dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendorong penyelesaian setiap permasalahan melalui dialog dan musyawarah. Kegiatan mediasi berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.(05/MB)












