![]()
JAKARTA UTARA|
Dalam rangka mendukung Program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Dandim 0502/JU yang diwakili Pasiter Kodim 0502/JU Mayor Inf Muhamad Yusuf,bersama Danramil 03/Tg. Priok Kapten Arm Aprianto Mebdry, S.T.Han, menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tingkat Kota Adm Jakarta Utara, bertempat di Ruang Rapat VIP Lt. 2 Gedung Blok P Kantor Walikota Adm Jakarta Utara.Kamis 23 Juli 2026 pukul 10.00 Wib

Turut hadir dalam kegiatan dari
Ardinas Kolonel Inf Triantoro,Asekbang Seko Walikota Jakarta Utara Wawan Budi Rohman,Kabag Hukum Ibu Indah,Lurah Papanggo diwakili Laode Yudha,Sudin PPKUKM Sugiyanto,Ketua KDKMP Papanggo Hairul Usman,dan Para pengurus KDKMP Papanggo.
Dalam rapat Asekbang Seko Walikota Jakarta Utara Wawan Budi Rohman, menyampaikan tentang perkembangan dan evaluasi serta pola kerja KDKMP yang berada di Papanggo, yaitu tentang kepengurusan di KDMKP menurut UU yang berlaku.,”Semoga apa yang akan kita bicarakan hari ini bisa bermanfaat untuk kemajuan KDKM,”ungkapnya.

Senada dengan itu Ketua KKMP Papanggo Hairul Usman mengatakan bahwa KDKMP berdiri diawali dengan sudah berbadan hukum secara sah ,dan kami sudah mempunyai NIK atau yang sudah terdaftar dan memang Kami selalu mengikuti pelatihan atau yang dilaksanakan oleh dinas PPK pada bulan September kami memutuskan untuk jalan.
Lanjutnya ,jarena memang pada saat ini juga kan dari budidaya apa kita dimoned di monitor kami jalan kami sewa gerai kami buka dagang sembako kami sudah mulai memberikan Bapak detail dan ini kan sudah juga terlapor ya pak Andri ya maksud kami sudah jalan kami sudah sampai sewa gerai kami sudah berjualan akan kegiatan-kegiatan kami sudah tunggu bersosialisasi mengajak masyarakat kami untuk menjadi anggota koperasi karena dasarnya adalah kami Inpres nomor 9 tahun 2025 karena di mana juga desakan di investasi Belanda kan ada gerai sembako juga sebagai bagian unit usaha dari operasi yang dibentuk koperasi Kelurahan atau lebih bapak untuk kami rekrut masyarakat untuk menjadi anggota dengan prinsip dasar koperasi warga dijalankan adanya simpanan pokok adanya simpanan wajib sehingga sampai sedetik ini tercatat hampir sekitar 247 orang yang juga sudah kita laporkan di tim kontes anggota koperasi kita kami melaksanakan kegiatan-kegiatan usaha sudah mulai berjalan.

” Demi mendukung program ini kami sangat mendukung dengan program Bapak Presiden yang sangat bagus kadang-kadang kami melihat ini untuk kedaulatan ekonomi rakyat gitu makanya kami memutuskan saya secara apa sebaiknya saya riset teman-teman kita patungan kumpulin uang untuk modal usaha di awal kita berjalan bulan Oktober kita dapat informasi karena memang ada intensitas percepatan pembangunan paling kecil dinas dan TNI pada saat itu,”sebutnya.
Sementara itu Sudin PPKUKM Sugiyanto menyampaikan bahwa dari undang-undang nomor 25 di mana ada perangkat atau sebuah tugas dari pengurus pengawas dan sesuai dengan tanggung jawab dan usaha dalam berpedoman pada PP 7 nomor 2021 di mana ini terkait tentang kemudahan perhitungan pemberdayaan koperasi dan UMKM dalam konteks penguatan dari sisi kelembagaan Lalu ada turunannya lagi sesuai dari undang-undang dari PP 7 Kabupaten No. 3 tahun 2021 yaitu pelaksanaan PP 7 tadi ada kemudahan itu termasuk aspek pembinaan dalam pemberdayaan Koperasi.

Kemudian UU No 3 tahun 2021 lalu di tahun 2023 di mana unsur di nomor 2 tahun 2025 dalam perkembangan usaha koperasi dari sendiri kelurahan merah putih rapat pagi di sini Kita juga membahas Gimana posisi pengurus tugas pengurus bekerja ini saja supaya lebih rinci supaya koperasi dan usahanya lalu mengajukan rancangan operasi lalu menyelenggarakan Rapat anggota tahunan.
Yang berikutnya mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban setelah pelaksanaan tahun berjalan kepada anggota koperasi, menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris salah ketik selanjutnya yang pernah memelihara buku daftar anggota tahunan dan selain tugas dari pengurus ada wewenang pengurus yang mana dalam ini mau pertama mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan.Memutuskan atau menerima atau menolak anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai anggaran dasar wewenang mengurus, melakukan pinjaman dan upaya bagi kepentingan serta pemanfaatan koperasi sesuai tanggung jawab dan keputusan beberapa anggota yang kita fokus di sini fokus utamanya di pasal 32 yaitu dasar pengangkatan pengelola di mana pada ayat 1 pengurus dapat mengangkat mengelola yang Diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha itu ayat pertama untuk ayat kedua rencana pengangkatan pengola diajukan kepada Rapat anggota untuk mendapat persetujuan dan pada ayat ketiga pengelola bertanggung jawab kepada guru yang keempat pengelolaan oleh pengelola tidak mengurangi tanggung jawab pengurus Bagaimana ini pasal 31 lalu ini semua makna penjelasan ini sesuai dengan profesional aku Pancasila dan eee delegasi wewenangnya secara cepat eh kontak-kontak kerja dan risiko tanggung jawab di mana dalam pasal 33 adalah hubungan kerja Hubungan kerja antara pengelola Dengan pengurus merupakan hubungan atas dasar peningkatan secara praktis perlu ada kontrak atau beberapa keputusan pengangkatan.
Kolonel Inf Triantoro mengatakan ,
pada kesempatan yang baik ini saya menyanpaiakan bahwa pengurus koperasi Kelurahan Pak panggung terima kasih luar biasa semangatnya Pak kami juga bangga Pak kalaupun ada terjadi Ya kurang kurang sesuai atau kurang komunikasi informasi yaitu itu wajar-wajar Pak di mana kegiatan Sebelumnya kami mungkin supaya kita lebih terbuka kalaupun mungkin Bapak Ibu sekalian sudah pernah mendengar jadi program KDKMP ini adalah program daripada pemerintah pusat terakhir bukan terakhir itu dijadikan program strategi nasional.
Program koperasi merah putih Ini kan berjalan Kalau tidak salah mulai tahun 2024 kemudian berjalan waktu ada perkembangan program. tentunya untuk lebih baik memang di sini tadi yang kami tangkap sekilas lebih banyak ya supervisinya.Pada prinsipnya di situ adalah melaksanakan pembangunan ketika itu nah fungsi Finance di sini termasuk di dalam invest 17 yaitu melaksanakan tugas pembangunan percepatan KDKMP itu di luar yang jelas Ada Kementerian lembaga terkait nah kemudian informasi berikutnya dan sebagai buktinya seperti itu berjalan waktu lanjut bangunan beberapa sukses kemudian akhirnya ada instruksi lebih lanjut untuk melaksanakan operasional tadi kurang lebih selama 3 tahun ini.
“Gerak-gerak kamu juga memahami itu Nah mungkin Sebelumnya kami juga diajak mohon maaf apabila ada hal-hal yang belum tersampaikan secara utuh sehingga pemahaman saudara-saudara kita di wilayah itu ya belum belum bisa memahami secara menyeluruh. mungkin langsung saja ini menambahkan tadi ya disampaikan kalau terkait pengurus tadi sudah menjelaskan ya memang seperti itu dalam hal seperti itu adalah setelah dibangun kemudian beroperasional itu tidak seperti halnya kalau kita melihat yang selama ini ada itu tidak hanya seperti Indomaret Alfamart yang hanya menjual kemudian itu adalah bagian Koperasi di desa atau kelurahan di wilayah kita,”katanya.
Lanjutnya bahwasanya nanti termasuk dari regulasi salah satunya termasuk undang-undang koperasi mungkin nanti ada ada revisi Pak revisi nah ini memang dalam proses juga Apa itu Indonesia bisa menjadi sahabat informasi kita kemudian terkait tadi pengurus koperasi Bagaimana ya kami dari Adidas mungkin membantu informasi dan tidak usah khawatir Pak mungkin sebelum lanjut untuk pengurus itu ada pada kesempatan Karena memang tadi juga bingung keanggotaan di KDKMP mungkin bahasanya biar sama ini koperasi atau baik saja.
Kodim 0502/JU












