![]()
Bakung Serumpun, Lingga– Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/Tanjungpinang, Sertu H.P. Hutagalung, melaksanakan patroli wilayah sekaligus sosialisasi kewaspadaan dan pencegahan Karhutla bersama warga binaan, di antaranya Amran, Heri, serta masyarakat lainnya, di wilayah RT 01/RW 01 Dusun II, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Minggu (09/08/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan teritorial sekaligus langkah preventif TNI AD bersama masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah dan kelestarian lingkungan dari ancaman kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa bersama warga melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan sekaligus memberikan edukasi mengenai berbagai potensi yang dapat memicu terjadinya Karhutla. Sertu H.P. Hutagalung mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan untuk kepentingan apa pun, serta tidak membuang puntung rokok secara sembarangan, khususnya di kawasan yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar. Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah kebakaran sejak dini, mengingat api dapat dengan cepat merambat dan meluas apabila tidak segera ditangani.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran baru kita bertindak. Apabila menemukan asap, api, atau adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada Babinsa, pemerintah desa maupun pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegas Sertu H.P. Hutagalung.
Babinsa juga menjelaskan bahwa Karhutla bukan hanya dapat menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan, ekosistem dan keanekaragaman hayati serta dapat mengganggu kesehatan dan keselamatan masyarakat akibat asap dan polusi udara. Masyarakat turut diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan secara tidak bertanggung jawab dapat berhadapan dengan ketentuan hukum dan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, warga diharapkan mematuhi imbauan pemerintah serta meningkatkan kepedulian dan pengawasan lingkungan secara bersama-sama sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Melalui patroli dan sosialisasi tersebut, Koramil 06/Senayang terus mendorong terbentuknya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga wilayah dari ancaman Karhutla. Babinsa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan, menjaga lingkungan, tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran, serta segera melaporkan setiap potensi Karhutla agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Sinergi TNI dan masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan wilayah yang aman, bersih dan lestari, sekaligus menjadi wujud nyata semangat bela negara melalui kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan bersama.












