![]()
SENAYANG, LINGGA– Dalam rangka memperkuat pembinaan teritorial sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, Babinsa Koramil 06/Senayang, Kopda Hidayat, melaksanakan silaturahmi dan komunikasi sosial (Komsos) dengan para pemotong dan pengrajin kayu di wilayah Desa Penaah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (18/08/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan hasil hutan, sekaligus memastikan kegiatan penebangan maupun pengolahan kayu dilaksanakan secara tertib, bertanggung jawab, memiliki perizinan yang sah, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kopda Hidayat mengimbau para pemotong dan pengrajin kayu agar tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan hasil hutan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan dengan melaksanakan reboisasi atau penanaman kembali pada kawasan yang telah dimanfaatkan.
Menurutnya, hutan merupakan anugerah sekaligus aset penting bagi kehidupan masyarakat yang memiliki fungsi ekologis, sosial dan ekonomi. Karena itu, menjaga hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat, tetapi merupakan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masa depan generasi penerus.
“Kami mengimbau kepada seluruh pekerja dan pengrajin kayu agar dalam menjalankan aktivitasnya selalu memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk legalitas dan kelestarian lingkungan. Jangan sampai pemanfaatan kayu dilakukan tanpa memperhatikan keberlanjutan hutan. Setelah dilakukan penebangan, harus ada upaya penanaman kembali. Hutan yang kita jaga hari ini merupakan warisan untuk anak cucu kita,” tegas Kopda Hidayat. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan penebangan liar serta bersama-sama menjaga kawasan hutan Desa Penaah dari berbagai bentuk aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem.
Selain membahas kelestarian hutan, Babinsa juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), khususnya memasuki kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan kerawanan kebakaran. Para pekerja kayu diingatkan untuk tidak membakar sisa kayu, serbuk gergaji maupun sampah di sekitar kawasan hutan dan lahan, karena api yang tidak terkendali dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat, merusak ekosistem serta mengganggu kualitas lingkungan. “Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Jangan membakar sembarangan, segera laporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tambahnya.
Melalui kegiatan Komsos tersebut, Kopda Hidayat juga menyerap aspirasi secara langsung dari para pekerja dan pengrajin kayu, termasuk mendengarkan berbagai keluhan dan kendala yang berkaitan dengan aspek ekonomi maupun perizinan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Babinsa membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat sehingga setiap persoalan di wilayah dapat diketahui sejak dini dan dicarikan solusi melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Koramil 06/Senayang dalam memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan, serta menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga hutan, mencegah Karhutla dan menaati aturan merupakan bagian dari bela negara dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keutuhan serta keberlanjutan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.









