![]()
MEDAN 05/MB | Dalam rangka membantu mengatasi genangan air serta menjaga kebersihan lingkungan, Babinsa Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan Sertu R. Rangkuti melaksanakan monitoring kegiatan penyedotan air dan pembersihan saluran air di Jalan Brigjen Katamso Gang Pelita 2 Lingkungan 18, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Babinsa di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu mengatasi permasalahan lingkungan yang dapat mengganggu aktivitas warga.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa bersama Kasi Trantibum Kelurahan Kampung Baru, Kepling 18, Dinas SDABMBK Kota Medan serta petugas P3SU Kecamatan Medan Maimun melakukan penanganan terhadap genangan air yang terdapat di Gang Pelita 2.
Petugas Dinas SDABMBK Kota Medan melaksanakan penyedotan air menggunakan mobil penyedot air, sementara petugas P3SU Kecamatan Medan Maimun melakukan pembersihan saluran air dari endapan lumpur guna memperlancar aliran air.
Selain melakukan monitoring, Babinsa juga turut mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dengan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyebabkan saluran air tersumbat.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan harapan agar saluran pembuangan air atau drainase permanen di Gang Pelita 2 Lingkungan 18 dapat dibangun, sehingga apabila terjadi hujan maupun genangan, air dapat lebih cepat mengalir dan surut.
Babinsa Sertu R. Rangkuti menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa di wilayah binaan merupakan bagian dari upaya untuk terus menjalin komunikasi dan membantu masyarakat dalam mengatasi berbagai persoalan di lingkungan.
Kegiatan penyedotan air dan pembersihan saluran tersebut selesai pada pukul 13.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Babinsa Koramil 0201-05/MB terhadap kondisi lingkungan sekaligus memperkuat sinergitas TNI bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kenyamanan wilayah binaan.(05/MB)












