![]()
OKEBUNG | Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 14.616,5 gram atau sekitar 14,6 kilogram hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang warga negara China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap tersangka berinisial ZG alias A, warga negara China, yang diamankan petugas BNN pada 16 Juli 2026 di ruang pemeriksaan Bea dan Cukai Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 23.30 WIB.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penumpang yang membawa ganja dalam penerbangan dari Bangkok, Thailand, menuju Hong Kong dengan transit di Bandara Soekarno-Hatta. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan terhadap koper milik tersangka dan menemukan 21 bungkus daun yang diduga ganja. Hasil pemeriksaan awal menggunakan Narcotest menunjukkan reaksi positif terhadap kandungan THC.
Hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Narkotika BNN mengonfirmasi hasil pemeriksaan awal menggunakan Narcotest yang dilakukan petugas di lapangan. Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif merupakan narkotika jenis ganja. Dengan asumsi konsumsi 3 gram ganja per orang, barang bukti tersebut diperkirakan berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 4.879 jiwa.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa tersangka dan lima orang saksi dari unsur Bea dan Cukai serta Aviation Security (AVSEC). Pemberitahuan penangkapan dan penahanan juga telah disampaikan kepada Kedutaan Besar China di Jakarta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
Melalui pemusnahan barang bukti ini, BNN menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, sejalan dengan semangat War on Drugs for Humanity.









