![]()
SENAYANG, LINGGA|
Dalam rangka mendukung kelancaran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) serta memastikan bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/ Tanjungpinang, Peltu Jani Sembiring, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama seluruh staf Kantor Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan teritorial (Binter) TNI AD dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah desa sekaligus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendataan sosial yang tertib, akurat, dan bertanggung jawab.
Dalam pertemuan tersebut, Peltu Jani Sembiring bersama perangkat desa membahas pentingnya memastikan validitas, ketepatan, dan kelengkapan data masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Perlindungan Sosial. Pemutakhiran data secara berkala diperlukan agar informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual warga, termasuk perubahan keadaan ekonomi, kebutuhan keluarga, serta persyaratan penerima bantuan. Koordinasi ini juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman mengenai pentingnya ketelitian administrasi, keterbukaan informasi, dan tanggung jawab setiap pihak dalam mendukung pelaksanaan program sosial di wilayah Desa Rejai.
Peltu Jani Sembiring menegaskan bahwa data yang akurat merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami sebagai aparat kewilayahan siap mendukung dan membantu koordinasi dengan pemerintah desa agar pendataan masyarakat dapat dilaksanakan secara cermat dan bertanggung jawab. Harapannya, warga yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan dapat terdata dengan baik, sehingga program perlindungan sosial memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar proses pendataan dilaksanakan secara objektif, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta tetap menjaga kerahasiaan data pribadi warga.
Sementara itu, melalui koordinasi tersebut, seluruh staf Kantor Desa Rejai diharapkan terus memperkuat kerja sama dengan Babinsa dalam melakukan pemeriksaan dan pemutakhiran data, menindaklanjuti perubahan kondisi warga, serta memastikan kelengkapan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku. Sinergi antara Babinsa dan perangkat desa menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan pembagian peran yang jelas, potensi kekeliruan data maupun ketidaktepatan sasaran bantuan dapat diminimalkan, tanpa mengesampingkan proses verifikasi dan kewenangan instansi yang bertanggung jawab atas penetapan penerima bantuan.
Melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini, Koramil 06/Senayang Kodim 0315/Tanjungpinang terus memperkuat peran aparat kewilayahan sebagai mitra pemerintah desa dalam mendukung program perlindungan sosial dan pembangunan kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut sekaligus mencerminkan nilai kemanunggalan TNI dengan rakyat, semangat gotong royong, serta implementasi bela negara melalui kepedulian terhadap sesama dan tanggung jawab bersama dalam membangun kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera. Diharapkan, sinergi yang berkelanjutan antara TNI dan pemerintah desa dapat menjadikan pelaksanaan program sosial di Desa Rejai semakin tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.











