Senin, Oktober 19, 2026
okebung99
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • KODAM
    • Kodam I /Bukit Barisan
    • Kodam II/ Sriwijaya
    • Kodam III/Siliwangi
    • Kodam Iskandar Muda
    • Kodam IV/Diponegoro
    • Kodam Jaya/Jayakarta
    • Kodam Udayana
    • Kodam V/Brawijaya
    • Kodam VI/Mulawarman
    • Kodam XIII/Merdeka
    • Kodam XII/Tanjungpura
    • Kodam XIV/Hassanudin
    • Kodam XIX/Tuanku Tambusai
    • Kodam XV/Pattimura
    • Kodam XVII/Cendrawasih
    • Kodam XVIII/Kasuari
    • Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol
    • Kodam XXI/Radin Inten
    • Kodam XXII/Tambun Bungai
    • Kodam XXIII/Palaka Wira
    • Kodam XXIV/Mandala Trikora
  • BAKAMLA
  • BNN
  • DISPENAD
  • PASUKAN KHUSUS
    • KOPASGAT
    • KOPASSUS
    • KOSTRAD
    • MARINIR
  • PUSPEN TNI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • UMUM
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • KODAM
    • Kodam I /Bukit Barisan
    • Kodam II/ Sriwijaya
    • Kodam III/Siliwangi
    • Kodam Iskandar Muda
    • Kodam IV/Diponegoro
    • Kodam Jaya/Jayakarta
    • Kodam Udayana
    • Kodam V/Brawijaya
    • Kodam VI/Mulawarman
    • Kodam XIII/Merdeka
    • Kodam XII/Tanjungpura
    • Kodam XIV/Hassanudin
    • Kodam XIX/Tuanku Tambusai
    • Kodam XV/Pattimura
    • Kodam XVII/Cendrawasih
    • Kodam XVIII/Kasuari
    • Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol
    • Kodam XXI/Radin Inten
    • Kodam XXII/Tambun Bungai
    • Kodam XXIII/Palaka Wira
    • Kodam XXIV/Mandala Trikora
  • BAKAMLA
  • BNN
  • DISPENAD
  • PASUKAN KHUSUS
    • KOPASGAT
    • KOPASSUS
    • KOSTRAD
    • MARINIR
  • PUSPEN TNI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • UMUM
  • OPINI
No Result
View All Result
okebung99
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • BAKAMLA
  • BERITA UMUM
  • BNN
  • DISPENAD
  • KODAM
  • PASUKAN KHUSUS
  • PUSPEN TNI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
Home BERITA UMUM

Geger Sidang Gugatan Rp Triliunan di PN Medan, Hakim Minta 18 Tergugat Hadir pada 2 November

by Army My Love
19/10/2026
in BERITA UMUM
Reading Time: 2 mins read
A A
0

Loading

MEDAN – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan meminta 18 tergugat, yakni Tergugat Nomor 12 hingga Nomor 29, hadir dalam sidang lanjutan perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) terhadap Bank Mandiri dan sejumlah pihak terkait.

Peringatan tersebut disampaikan dalam sidang keempat perkara Nomor 879/Pdt.G/2026/PN Medan yang digelar di Ruang Cakra 5 PN Medan, Jalan Pengadilan Nomor 8, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Senin (19/10/2026).

Dalam persidangan, majelis hakim menegaskan pentingnya kehadiran para pihak yang telah dipanggil secara sah untuk memastikan proses pemeriksaan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum acara.

Sorotan tertuju pada 18 tergugat yang diminta hadir pada persidangan berikutnya. Ketidakhadiran para pihak tersebut menjadi perhatian majelis hakim karena dapat memengaruhi kelancaran proses pemeriksaan perkara.

Berita Terkait

Diklaim Warga, PTPN IV Regional 2 Tegaskan 65 Ha Lahan Kebun Sosa Masuk HGU Sah Hingga 2043

Diklaim Warga, PTPN IV Regional 2 Tegaskan 65 Ha Lahan Kebun Sosa Masuk HGU Sah Hingga 2043

19/10/2026
CETAK INSTRUKTUR KOMPETEN UNTUK GENERASI MUDA MARITIM, PUSTERAL GELAR KURSUS INSTRUKTUR SAKA BAHARI TINGKAT NASIONAL

CETAK INSTRUKTUR KOMPETEN UNTUK GENERASI MUDA MARITIM, PUSTERAL GELAR KURSUS INSTRUKTUR SAKA BAHARI TINGKAT NASIONAL

19/10/2026
Operasi Sarang Narkoba, Polres Tebing Tinggi Bersama BNNK Amankan Empat Pria Dewasa

Operasi Sarang Narkoba, Polres Tebing Tinggi Bersama BNNK Amankan Empat Pria Dewasa

19/10/2026
Pimpin Operasi Gabungan, Kapolres Tebing Tinggi Berantas Narkotika dan Amankan Seorang Pria

Pimpin Operasi Gabungan, Kapolres Tebing Tinggi Berantas Narkotika dan Amankan Seorang Pria

18/10/2026
Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan

Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan

18/10/2026
Polisi untuk Masyarakat Induk PJR  BSD Korlantas Polri Edukasi Pengguna Jalan Tol,  Imbau Pengendara Tidak Berhenti di Bahu Jalan

Polisi untuk Masyarakat Induk PJR BSD Korlantas Polri Edukasi Pengguna Jalan Tol, Imbau Pengendara Tidak Berhenti di Bahu Jalan

17/10/2026

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 November 2026. Para tergugat yang dimaksud diharapkan memenuhi panggilan pengadilan agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Gugatan PT TSI Libatkan Bank Mandiri dan Puluhan Pihak

Perkara ini diajukan oleh PT Toba Surimi Industries Tbk sebagai penggugat dengan melibatkan Bank Mandiri dan sejumlah pihak lainnya sebagai tergugat.

Berdasarkan uraian perkara, terdapat 30 pihak tergugat. Dalam persidangan kali ini, perhatian majelis hakim secara khusus tertuju pada Tergugat Nomor 12 sampai dengan Nomor 29, yang disebut belum memenuhi panggilan persidangan sebelumnya.

Majelis hakim mengingatkan bahwa proses persidangan harus tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ketidakhadiran pihak yang telah dipanggil secara sah tidak serta-merta menghentikan pemeriksaan perkara.

Apabila ketidakhadiran tersebut berlanjut, majelis hakim dapat mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan hukum acara perdata yang berlaku. Konsekuensi yang timbul akan bergantung pada keadaan perkara dan keputusan majelis hakim.

Sidang 2 November Jadi Perhatian

Persidangan berikutnya pada 2 November 2026 menjadi agenda penting untuk melihat apakah para tergugat yang diminta hadir akan memenuhi panggilan pengadilan.

Kehadiran para pihak diperlukan agar proses pemeriksaan berjalan tertib dan memberikan ruang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan sikap serta pembelaannya sesuai prosedur hukum.

Publik pun menantikan perkembangan perkara tersebut, mengingat gugatan ini melibatkan perusahaan publik, Bank Mandiri, dan sejumlah pihak lainnya.

Meski demikian, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan hak setiap pihak untuk memperoleh perlakuan yang adil di hadapan hukum.

Dalil Gugatan Masih Harus Dibuktikan

Perlu ditegaskan, perkara ini masih dalam proses pemeriksaan di pengadilan. Dalil perbuatan melawan hukum yang diajukan PT TSI belum dapat dianggap terbukti sebelum diperiksa dan dinilai berdasarkan alat bukti yang diajukan dalam persidangan.

Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut. Masing-masing pihak tetap memiliki hak untuk memberikan jawaban, mengajukan bukti, serta menyampaikan pembelaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkembangan sidang pada 2 November 2026 akan menjadi bagian penting dari proses hukum selanjutnya. Publik kini menunggu bagaimana majelis hakim melanjutkan pemeriksaan perkara dan menentukan langkah sesuai hukum acara yang berlaku.
(Erni)

Previous Post

HELLY VVIP / VIP TNI AU TOUCH GO TRAINING DI KAPAL INDUK TNI AL

Next Post

Diklaim Warga, PTPN IV Regional 2 Tegaskan 65 Ha Lahan Kebun Sosa Masuk HGU Sah Hingga 2043

Army My Love

Army My Love

Berita Terkait

Diklaim Warga, PTPN IV Regional 2 Tegaskan 65 Ha Lahan Kebun Sosa Masuk HGU Sah Hingga 2043

Diklaim Warga, PTPN IV Regional 2 Tegaskan 65 Ha Lahan Kebun Sosa Masuk HGU Sah Hingga 2043

19/10/2026
CETAK INSTRUKTUR KOMPETEN UNTUK GENERASI MUDA MARITIM, PUSTERAL GELAR KURSUS INSTRUKTUR SAKA BAHARI TINGKAT NASIONAL

CETAK INSTRUKTUR KOMPETEN UNTUK GENERASI MUDA MARITIM, PUSTERAL GELAR KURSUS INSTRUKTUR SAKA BAHARI TINGKAT NASIONAL

19/10/2026
Operasi Sarang Narkoba, Polres Tebing Tinggi Bersama BNNK Amankan Empat Pria Dewasa

Operasi Sarang Narkoba, Polres Tebing Tinggi Bersama BNNK Amankan Empat Pria Dewasa

19/10/2026
Pimpin Operasi Gabungan, Kapolres Tebing Tinggi Berantas Narkotika dan Amankan Seorang Pria

Pimpin Operasi Gabungan, Kapolres Tebing Tinggi Berantas Narkotika dan Amankan Seorang Pria

18/10/2026
Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan

Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi melalui Layanan Kunjungan

18/10/2026
Next Post
Diklaim Warga, PTPN IV Regional 2 Tegaskan 65 Ha Lahan Kebun Sosa Masuk HGU Sah Hingga 2043

Diklaim Warga, PTPN IV Regional 2 Tegaskan 65 Ha Lahan Kebun Sosa Masuk HGU Sah Hingga 2043

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

RECOMMENDED

Diklaim Warga, PTPN IV Regional 2 Tegaskan 65 Ha Lahan Kebun Sosa Masuk HGU Sah Hingga 2043

Diklaim Warga, PTPN IV Regional 2 Tegaskan 65 Ha Lahan Kebun Sosa Masuk HGU Sah Hingga 2043

19/10/2026
Geger Sidang Gugatan Rp Triliunan di PN Medan, Hakim Minta 18 Tergugat Hadir pada 2 November

Geger Sidang Gugatan Rp Triliunan di PN Medan, Hakim Minta 18 Tergugat Hadir pada 2 November

19/10/2026
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Untuk Menciptakan Situasi Yang Aman Dan Kondusif, Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Dandim Bersama Prajuritnya Menerjang Banjir di Medan, Demi Menyelamatkan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, Lulusan US Army Commanding General and Staff College Diamanahkan Jabat Dandim 0201/Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0201/Medan : Peringatan Isra Mi’raj Tingkatkan Iman dan Ketaqwaan Serta Memperkuat Kecintaan Kepada Rasulullah SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yonzipur 1/DD Kerahkan Pasukan dan Alat Berat Bersihkan Longsor di Jalur Tarutung–Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Untuk Rakyat,Siang Malam Prajurit Yon Arhanud 11/WBY Rampungkan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Bonanlumban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • #22553 (tanpa judul)
  • Babinsa Kelurahan Senayang Dukung Program Penurunan Stunting di wilayah Kabupaten Lingga
  • Cegah Hoaks dan Penipuan Daring, Babinsa Koramil 06/Senayang Perkuat Literasi Digital Warga
  • Home
  • Jelang HUT Ke-81 RI, Babinsa Koramil 06/Senayang Pimpin Latihan Pengibar Bendera SMANSA Senayang
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Perkuat Kamtibmas di Era Digital, Babinsa Koramil 06/Senayang Dorong Warga Bijak Bermedia Sosial
  • REDAKSI

© 2025 - PT OKEBUNG KOMANDO SUKSES - TNI SELALU DI HATI - Support by PT INDO DIGITAL NETWORK

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • BAKAMLA
  • BERITA UMUM
  • BNN
  • DISPENAD
  • KODAM
    • Kodam I /Bukit Barisan
    • Kodam II/ Sriwijaya
    • Kodam III/Siliwangi
    • Kodam Iskandar Muda
    • Kodam IV/Diponegoro
    • Kodam Jaya/Jayakarta
    • Kodam Udayana
    • Kodam V/Brawijaya
    • Kodam VI/Mulawarman
    • Kodam XII/Tanjungpura
    • Kodam XIII/Merdeka
    • Kodam XIV/Hassanudin
    • Kodam XIX/Tuanku Tambusai
    • Kodam XV/Pattimura
    • Kodam XVII/Cendrawasih
    • Kodam XVIII/Kasuari
    • Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol
    • Kodam XXI/Radin Inten
    • Kodam XXII/Tambun Bungai
    • Kodam XXIII/Palaka Wira
    • Kodam XXIV/Mandala Trikora
  • PASUKAN KHUSUS
    • KOPASGAT
    • KOPASSUS
    • KOSTRAD
    • MARINIR
  • PUSPEN TNI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU

© 2025 - PT OKEBUNG KOMANDO SUKSES - TNI SELALU DI HATI - Support by PT INDO DIGITAL NETWORK

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.