![]()
MEDAN MARELAN|
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan keharmonisan di lingkungan keluarga, Babinsa Koramil 0201-10/MM Kopka Ali Akbar bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan mediasi permasalahan keluarga di Jalan Marelan VI Pasar II Timur, Gang Amal, Lingkungan XXIV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (22/09/2026).
Kegiatan mediasi tersebut dilakukan untuk menyelesaikan perselisihan dalam keluarga yang melibatkan seorang adik kandung bernama Ari Saputra, yang dilaporkan kerap melakukan pencurian di rumah orang tuanya, membawa teman-temannya ke rumah tanpa izin keluarga, serta mengancam kakak dan keponakannya menggunakan senjata tajam.
Dalam proses mediasi, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas memberikan nasihat dan pembinaan kepada yang bersangkutan agar menyadari kesalahannya serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan keluarga maupun mengganggu keamanan lingkungan.
Babinsa Koramil 0201-10/MM Kopka Ali Akbar mengatakan, mediasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap permasalahan warga binaan, Kami hadir untuk membantu menyelesaikan permasalahan keluarga secara kekeluargaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan bisa menjaga keharmonisan keluarga serta tidak mengganggu keamanan lingkungan,” ujar Kopka Ali Akbar.
Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan. Pihak yang bersangkutan juga membuat surat pernyataan bermeterai sebagai bentuk komitmen untuk memperbaiki perilaku dan tidak mengulangi perbuatannya.










