![]()
BAKUNG SERUMPUN, LINGGA|
Dalam rangka memperkuat ketahanan wilayah serta mencegah masuknya pengaruh negatif yang dapat merusak kehidupan masyarakat, Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/Tanjungpinang, Sertu H.P. Hutagalung, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga binaan, Bapak Amin dan Bapak Kemat, yang bertempat di RT 01 RW 01, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (07/11/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan pada edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta perjudian daring atau judi online (judol) yang berpotensi mengancam keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu H.P. Hutagalung menegaskan bahwa narkoba dan perjudian online merupakan ancaman serius yang tidak boleh dianggap sepele. Penyalahgunaan narkoba dapat menghancurkan kesehatan, merusak masa depan, serta memicu tindak kriminalitas, sedangkan perjudian online berpotensi menimbulkan kecanduan, kerugian ekonomi, kehancuran rumah tangga, hingga permasalahan sosial di tengah masyarakat.
Apabila tidak dicegah sejak dini, kedua ancaman tersebut dapat melemahkan ketahanan keluarga, merusak moral generasi muda, bahkan memicu konflik sosial yang mengganggu stabilitas keamanan lingkungan.
Lebih lanjut, Babinsa mengimbau seluruh warga agar meningkatkan kewaspadaan melalui langkah deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap indikasi peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba serta praktik perjudian online.
Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh ajakan, bujuk rayu, maupun iming-iming keuntungan instan dari aktivitas ilegal tersebut. Apabila menemukan indikasi yang mencurigakan, warga diharapkan segera berkoordinasi dan melaporkannya kepada aparat berwenang melalui unsur tiga pilar, yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa, sehingga dapat dilakukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Bapak Amin dan Bapak Kemat menyambut positif imbauan serta kepedulian Babinsa terhadap kondisi sosial masyarakat Desa Tanjung Kelit. Keduanya menyampaikan bahwa edukasi mengenai bahaya narkoba dan judi online sangat penting untuk meningkatkan kesadaran warga, khususnya dalam melindungi anak-anak dan generasi muda dari pengaruh lingkungan negatif. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk ikut berperan aktif memberikan pemahaman kepada keluarga dan masyarakat sekitar serta mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama.
Melalui kegiatan silaturahmi dan Komsos tersebut, diharapkan terwujud sinergi yang semakin kokoh antara TNI dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman, tertib, sehat, serta terbebas dari ancaman narkoba dan perjudian daring. Sertu H.P. Hutagalung menegaskan bahwa menjaga keamanan wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan kepedulian dan keberanian seluruh elemen masyarakat.
Memerangi narkoba dan judi online merupakan bagian dari perjuangan menjaga masa depan bangsa. Dengan persatuan, kepedulian, dan semangat bela negara, masyarakat harus berdiri teguh melindungi keluarga, menyelamatkan generasi muda, serta menjaga keutuhan dan ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).










