![]()
Aceh Utara – Dengan adanya situasi bencana alam banjir yang menimpa di sebagian besar Provinsi Aceh, aparat gabungan TNI dan Polri menggelar kegiatan pengamanan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya untuk mencegah terjadinya kegiatan-kegiatan yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di seluruh wilayah Provinsi Aceh.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 25 Desember 2025 pukul 15.10 WIB hingga Jumat, 26 Desember 2025 pukul 02.10 WIB, berlokasi di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, Desa Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Penertiban melibatkan sekitar 214 personel gabungan TNI–Polri dan dipimpin oleh Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arh Jamal Dani Arifin, S.Sos., M.M., D.S., bersama Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H.
Sejak sore hari, personel gabungan telah melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi antara Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireun. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan kendaraan secara persuasif terhadap rombongan konvoi yang melintas, guna memastikan tidak adanya atribut maupun barang yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Pada malam hari, saat dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan rombongan dari Kabupaten Pidie, terjadi kesalahpahaman yang dipicu oleh adanya provokasi dari sebagian massa. Situasi tersebut sempat menimbulkan gesekan antara petugas dan massa. Namun demikian, aparat gabungan dengan cepat melakukan langkah-langkah pengendalian dan pendekatan persuasif sehingga kondisi dapat segera dikendalikan dan kembali kondusif.
Sebagai bagian dari upaya penyelesaian, pada Jumat dini hari dilakukan mediasi antara koordinator rombongan konvoi Azillul Nazima Tiro dan pimpinan aparat gabungan. Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai, di mana kedua belah pihak sepakat mengakhiri permasalahan secara kekeluargaan. Koordinator rombongan juga menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi, serta menyatakan tidak akan ada tuntutan di kemudian hari.
Pendam Iskandar Muda












