![]()
OKEBUNG|
Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M., memimpin Upacara Likuidasi Badan Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan Daerah Militer (Babinminvetcaddam) XV/Pattimura yang digelar di Lapangan Upacara Makodam XV/Pattimura, Ambon, Rabu (28/1/2026).
Likuidasi Babinminvetcaddam XV/Pattimura merupakan bagian dari implementasi kebijakan restrukturisasi organisasi TNI Angkatan Darat. Melalui kebijakan ini, seluruh personel Babinminvetcaddam akan dialihkan dan ditempatkan ke satuan-satuan jajaran Kodam XV/Pattimura sesuai kebutuhan organisasi.
Dalam amanatnya, Pangdam menegaskan bahwa dinamika perkembangan strategi global, regional, dan nasional menuntut TNI AD untuk terus beradaptasi melalui penataan organisasi yang tepat dan berorientasi pada efektivitas operasional.
“Oleh karena itu, likuidasi satuan ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan organisasi TNI Angkatan Darat yang lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap tantangan tugas ke depan,” tegas Pangdam.
Kebijakan likuidasi tersebut mengacu pada Surat Perintah Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Sprin/3212/VI/2025 tanggal 21 Agustus 2025 tentang penataan satuan dan pembentukan satuan baru di lingkungan TNI Angkatan Darat.
(Pendam15)












