Jumat, Agustus 28, 2026
okebung99
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • KODAM
    • Kodam I /Bukit Barisan
    • Kodam II/ Sriwijaya
    • Kodam III/Siliwangi
    • Kodam Iskandar Muda
    • Kodam IV/Diponegoro
    • Kodam Jaya/Jayakarta
    • Kodam Udayana
    • Kodam V/Brawijaya
    • Kodam VI/Mulawarman
    • Kodam XIII/Merdeka
    • Kodam XII/Tanjungpura
    • Kodam XIV/Hassanudin
    • Kodam XIX/Tuanku Tambusai
    • Kodam XV/Pattimura
    • Kodam XVII/Cendrawasih
    • Kodam XVIII/Kasuari
    • Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol
    • Kodam XXI/Radin Inten
    • Kodam XXII/Tambun Bungai
    • Kodam XXIII/Palaka Wira
    • Kodam XXIV/Mandala Trikora
  • BAKAMLA
  • BNN
  • DISPENAD
  • PASUKAN KHUSUS
    • KOPASGAT
    • KOPASSUS
    • KOSTRAD
    • MARINIR
  • PUSPEN TNI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • UMUM
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • KODAM
    • Kodam I /Bukit Barisan
    • Kodam II/ Sriwijaya
    • Kodam III/Siliwangi
    • Kodam Iskandar Muda
    • Kodam IV/Diponegoro
    • Kodam Jaya/Jayakarta
    • Kodam Udayana
    • Kodam V/Brawijaya
    • Kodam VI/Mulawarman
    • Kodam XIII/Merdeka
    • Kodam XII/Tanjungpura
    • Kodam XIV/Hassanudin
    • Kodam XIX/Tuanku Tambusai
    • Kodam XV/Pattimura
    • Kodam XVII/Cendrawasih
    • Kodam XVIII/Kasuari
    • Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol
    • Kodam XXI/Radin Inten
    • Kodam XXII/Tambun Bungai
    • Kodam XXIII/Palaka Wira
    • Kodam XXIV/Mandala Trikora
  • BAKAMLA
  • BNN
  • DISPENAD
  • PASUKAN KHUSUS
    • KOPASGAT
    • KOPASSUS
    • KOSTRAD
    • MARINIR
  • PUSPEN TNI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • UMUM
  • OPINI
No Result
View All Result
okebung99
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • BAKAMLA
  • BERITA UMUM
  • BNN
  • DISPENAD
  • KODAM
  • PASUKAN KHUSUS
  • PUSPEN TNI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
Home BERITA UMUM

Soal Kasus Pencurian ,Korban Jadi Tersangka, Kasus Diputus Pengadilan, Penganiayaan Diusut Terpisah

by Army My Love
03/02/2026
in BERITA UMUM
Reading Time: 3 mins read
A A
0

Loading

MEDAN|
Perkara pencurian di sebuah toko ponsel di Pancur Batu berujung pada kasus lain yang lebih serius yakni penganiayaan secara bersama-sama.

Dua perkara berbeda itu kini ditangani terpisah oleh kepolisian. Polrestabes Medan membuka seluruh rangkaian peristiwanya dalam konferensi pers di Aula Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Senin (2/1/2026).

Konferensi pers itu menghadirkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kepala Seksi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom, serta ahli pidana Prof. Alvi Syahrin.

Polisi menegaskan, penanganan perkara dilakukan berlapis untuk mencegah kekeliruan persepsi publik seolah-olah penganiayaan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum.

Berita Terkait

Pandurilastaka Wilayah Sumatera Utara Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Alam di NTT

Pandurilastaka Wilayah Sumatera Utara Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Alam di NTT

27/08/2026
Kado Kemerdekaan untuk Warga, Kukuh Prasetya Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dusun Sumput Asri

Kado Kemerdekaan untuk Warga, Kukuh Prasetya Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dusun Sumput Asri

26/08/2026
Resmi Dilantik, Kukuh Prasetya Lingga Wardhana Emban Amanah Sebagai Kasun Sumput Asri

Resmi Dilantik, Kukuh Prasetya Lingga Wardhana Emban Amanah Sebagai Kasun Sumput Asri

25/08/2026
Ka KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Pengamanan, Pastikan Kesiapsiagaan dan Disiplin Petugas

Ka KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Pengamanan, Pastikan Kesiapsiagaan dan Disiplin Petugas

24/08/2026
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga RW 08 Dusun Sumput Asri Gelar Olahraga Bersama

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga RW 08 Dusun Sumput Asri Gelar Olahraga Bersama

24/08/2026
Rayakan HUT IKPI, Aksi Sosial di Pekanbaru Berhasil Kumpulkan 444 Kantong Darah

Rayakan HUT IKPI, Aksi Sosial di Pekanbaru Berhasil Kumpulkan 444 Kantong Darah

24/08/2026

Peristiwa bermula pada Senin dini hari, 22 September 2025. Sekitar pukul 02.27 WIB, toko ponsel Promo Cell di Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, dibobol.

Dua karyawan toko berinisial G dan R dilaporkan sebagai pelaku pencurian. Perkara itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/388/IX/2025/SPKT Polsek Pancur Batu.

Kasus pencurian tersebut ditangani Polsek Pancur Batu dan berjalan sesuai prosedur.Namun, di tengah proses penyelidikan, pelapor memperoleh informasi mengenai keberadaan G dan R.

Informasi itu sempat disampaikan kepada penyidik. Polisi berencana melakukan pengamanan, tetapi rencana tersebut tidak ditunggu.

Pelapor justru memilih bergerak sendiri. Bersama sejumlah orang, ia mendatangi lokasi tempat G dan R berada, sebuah kamar hotel di wilayah Medan. Di tempat itulah peristiwa pidana baru terjadi.

Menurut polisi, pintu kamar hotel dibuka paksa. Di dalam kamar, G dan R dipukul dan ditendang secara bersama-sama. Kekerasan tidak berhenti di situ.

Korban kemudian diseret keluar kamar, dipiting, lalu dimasukkan ke dalam mobil melalui bagasi belakang.

“Di dalam rangkaian kejadian itu juga ditemukan adanya tindakan penyetruman dan pengikatan terhadap korban,” kata AKBP Bayu Putro Wijayanto.

Kekerasan tersebut disaksikan sejumlah orang. Polisi mencatat sedikitnya lima saksi netral yang berada di sekitar lokasi kejadian. Sementara di dalam kamar hotel terdapat sekitar empat orang yang terlibat langsung.

Setelah kejadian itu, G dan R diserahkan ke Polsek Pancur Batu. Namun, keluarga korban pencurian mendapati keduanya dalam kondisi luka-luka.

Ibu salah satu pelaku kemudian melaporkan dugaan penganiayaan ke Polrestabes Medan. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/3321/IX/2025/SPKT Polrestabes Medan, tertanggal 26 September 2025.

Selain itu, polisi juga menerima laporan lain terkait kepemilikan senjata tajam yang dilaporkan oleh seorang anggota kepolisian. Laporan tersebut tercatat di Polsek Medan Tuntungan pada 20 Oktober 2025.

AKP Nover Parlindungan Gultom mengatakan, kepolisian sempat mengupayakan mediasi dalam perkara penganiayaan. Namun upaya itu gagal karena tidak tercapai kesepakatan. Proses hukum pun berlanjut.

Sementara itu, perkara pencurian telah diputus pengadilan. Pada 19 Januari 2026, G dan R divonis dua tahun enam bulan penjara.

Vonis tersebut, kata polisi, menegaskan bahwa perkara pencurian telah tuntas dan tidak bercampur dengan perkara penganiayaan.

Dalam kasus penganiayaan, penyidik Polrestabes Medan melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk pra-rekonstruksi. Polisi mencocokkan keterangan saksi, hasil visum, dan keterangan ahli.

Hasil visum menunjukkan adanya luka pada tubuh korban yang konsisten dengan keterangan saksi mengenai pemukulan dan tendangan.

Dari hasil penyidikan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tiga orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang.

“Fakta-fakta ini menunjukkan adanya tindakan penganiayaan secara bersama-sama,” kata Bayu.

Ahli pidana Prof. Alvi Syahrin menegaskan bahwa perkara pencurian dan penganiayaan tidak bisa dipandang sebagai satu rangkaian yang saling membenarkan.

Menurut dia, status seseorang sebagai pelaku pencurian tidak menghilangkan haknya atas perlindungan hukum.

“Ini bukan peristiwa tertangkap tangan. Pelaku dicari, didatangi, lalu dilakukan kekerasan secara bersama-sama dan terang-terangan,” ujar Alvi.

Ia menyebut, unsur-unsur penganiayaan bersama terpenuhi sebagaimana dilakukan lebih dari satu orang, ada kekerasan fisik, ada luka yang dibuktikan secara medis, serta diperkuat keterangan saksi dan alat bukti.

Dalam hukum pidana, kata Alvi, pertanggungjawaban ditentukan oleh adanya perbuatan pidana, kemampuan bertanggung jawab, serta ketiadaan alasan pembenar atau pemaaf. Dalam perkara ini, ia menilai tidak ada alasan pembenar yang dapat menghapus pidana.

Alvi juga menyatakan, dari sisi administrasi dan prosedur, penyidikan yang dilakukan Polrestabes Medan telah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Kasatreskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto menegaskan, kepolisian menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat untuk memberikan kepastian hukum.

Ia juga menepis anggapan bahwa tindakan main hakim sendiri dilakukan karena proses hukum berjalan lambat.

“Penyidik sudah mengingatkan agar setiap informasi disampaikan dan tidak melakukan penindakan sendiri. Namun imbauan itu tidak diindahkan,” ujarnya.

Polisi menutup penjelasan dengan menegaskan bahwa dua perkara tersebut berdiri sendiri. Pencurian telah diproses dan diputus pengadilan. Sementara penganiayaan masih berjalan dan akan dituntaskan sesuai hukum. (Red/Sr) )

Previous Post

Kasad Hadiri Rakornas 2026, Presiden Prabowo: Pemimpin Harus Bekerja untuk Rakyat

Next Post

TK NIRWANA CENDIKIA, TERIMA KUNJUNGAN TEAM SURVEY ATR/BPN

Army My Love

Army My Love

Berita Terkait

Pandurilastaka Wilayah Sumatera Utara Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Alam di NTT

Pandurilastaka Wilayah Sumatera Utara Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Alam di NTT

27/08/2026
Kado Kemerdekaan untuk Warga, Kukuh Prasetya Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dusun Sumput Asri

Kado Kemerdekaan untuk Warga, Kukuh Prasetya Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dusun Sumput Asri

26/08/2026
Resmi Dilantik, Kukuh Prasetya Lingga Wardhana Emban Amanah Sebagai Kasun Sumput Asri

Resmi Dilantik, Kukuh Prasetya Lingga Wardhana Emban Amanah Sebagai Kasun Sumput Asri

25/08/2026
Ka KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Pengamanan, Pastikan Kesiapsiagaan dan Disiplin Petugas

Ka KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Pengamanan, Pastikan Kesiapsiagaan dan Disiplin Petugas

24/08/2026
Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga RW 08 Dusun Sumput Asri Gelar Olahraga Bersama

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga RW 08 Dusun Sumput Asri Gelar Olahraga Bersama

24/08/2026
Next Post
TK NIRWANA CENDIKIA, TERIMA KUNJUNGAN TEAM SURVEY ATR/BPN

TK NIRWANA CENDIKIA, TERIMA KUNJUNGAN TEAM SURVEY ATR/BPN

Pastikan Ketersediaan Pangan, Peran Aktif Babinsa Langsa Timur

Pastikan Ketersediaan Pangan, Peran Aktif Babinsa Langsa Timur

Stadion Sudah Diresmikan, Kontrak Baru Ditandatangani: SPKN Cium Dugaan Manipulasi Anggaran PUPR

Stadion Sudah Diresmikan, Kontrak Baru Ditandatangani: SPKN Cium Dugaan Manipulasi Anggaran PUPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

RECOMMENDED

Komandan Puslatsus dan Ketua Ranting C Jalasenastri Laksanakan Kunjungan Sosial Kepada Keluarga Anggota Di RSPAL Dr. Ramelan

Komandan Puslatsus dan Ketua Ranting C Jalasenastri Laksanakan Kunjungan Sosial Kepada Keluarga Anggota Di RSPAL Dr. Ramelan

28/08/2026
Sambut HUT Ke-79 Korpasgat, Resimen Hanud 1 Pasgat Gelar Karya Bakti di Pura Agung Raksa Buana

Sambut HUT Ke-79 Korpasgat, Resimen Hanud 1 Pasgat Gelar Karya Bakti di Pura Agung Raksa Buana

28/08/2026
  • 638 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Untuk Menciptakan Situasi Yang Aman Dan Kondusif, Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Dandim Bersama Prajuritnya Menerjang Banjir di Medan, Demi Menyelamatkan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, Lulusan US Army Commanding General and Staff College Diamanahkan Jabat Dandim 0201/Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0201/Medan : Peringatan Isra Mi’raj Tingkatkan Iman dan Ketaqwaan Serta Memperkuat Kecintaan Kepada Rasulullah SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Untuk Rakyat,Siang Malam Prajurit Yon Arhanud 11/WBY Rampungkan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Bonanlumban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yonzipur 1/DD Kerahkan Pasukan dan Alat Berat Bersihkan Longsor di Jalur Tarutung–Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • #22553 (tanpa judul)
  • Babinsa Kelurahan Senayang Dukung Program Penurunan Stunting di wilayah Kabupaten Lingga
  • Cegah Hoaks dan Penipuan Daring, Babinsa Koramil 06/Senayang Perkuat Literasi Digital Warga
  • Home
  • Jelang HUT Ke-81 RI, Babinsa Koramil 06/Senayang Pimpin Latihan Pengibar Bendera SMANSA Senayang
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Perkuat Kamtibmas di Era Digital, Babinsa Koramil 06/Senayang Dorong Warga Bijak Bermedia Sosial
  • REDAKSI

© 2025 - PT OKEBUNG KOMANDO SUKSES - TNI SELALU DI HATI - Support by PT INDO DIGITAL NETWORK

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • BAKAMLA
  • BERITA UMUM
  • BNN
  • DISPENAD
  • KODAM
    • Kodam I /Bukit Barisan
    • Kodam II/ Sriwijaya
    • Kodam III/Siliwangi
    • Kodam Iskandar Muda
    • Kodam IV/Diponegoro
    • Kodam Jaya/Jayakarta
    • Kodam Udayana
    • Kodam V/Brawijaya
    • Kodam VI/Mulawarman
    • Kodam XII/Tanjungpura
    • Kodam XIII/Merdeka
    • Kodam XIV/Hassanudin
    • Kodam XIX/Tuanku Tambusai
    • Kodam XV/Pattimura
    • Kodam XVII/Cendrawasih
    • Kodam XVIII/Kasuari
    • Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol
    • Kodam XXI/Radin Inten
    • Kodam XXII/Tambun Bungai
    • Kodam XXIII/Palaka Wira
    • Kodam XXIV/Mandala Trikora
  • PASUKAN KHUSUS
    • KOPASGAT
    • KOPASSUS
    • KOSTRAD
    • MARINIR
  • PUSPEN TNI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU

© 2025 - PT OKEBUNG KOMANDO SUKSES - TNI SELALU DI HATI - Support by PT INDO DIGITAL NETWORK

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.