![]()
OKEBUNG|
Anggota DPRD kota Medan Eko Afrianta Sitepu melaksanakan Reses tentang pengelolaan persampahan Kota Medan yang di Gelar di Jln.Bunga Turi,Sidomulyo , Kec Medan Tuntungan,Minggu (08/02/2026)

Eko menghimbau kepada seluruh warga agar turut wajib retribusi sampah sehingga lingkungan bisa lebih maksimal dalam pengelolaan sampah dan akan membawa dampak positif bagi warga
ditambahkannya, selain itu juga dapat membantu Pemerintah Kota (PEMKO) Medan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan membantu dalam upaya penanggulangan sampah.

Lebih lanjut dikatakannya, ‘karena uang yang berasal dari retribusi sampah yang dikeluarkan oleh masyarakat akan dipakai untuk membayar honor tenaga pengutip sampah sehingga semakin banyak yang terdaftar sebagai WRS maka akan semakin banyak juga tenaga pengutip sampah yang bakal dikerahkan,”
Mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Karo ini juga berharap supaya program Wajib Retribusi Sampah semakin ditingkatkan,dan masyarakat juga dapar menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan agar tidka terjadi penyebaran penyakit dan banjir.
Peran kelurahan dan setiap Kepling juga diminta untuk lebih bersinergi dalam meningkatkan Wajib Retribusi Sampah,”tutupnya mengakhiri Reses.(Dipta)












