![]()
Merauke – Pomdam XXIV/Mandala Trikora melaksanakan Sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban Ops Gaktib “ Waspada Wira Kapak” dan Operasi Yustisi “Citra Wira Kapak” Tahun Anggaran 2026 di Aula LB. Moerdani, Makodam XXIV/Mandala Trikora, Merauke, Papua Selatan, Rabu (18/02/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Danpomdam XXIV/Mandala Trikora Letkol Cpm Hendra Andrias Siray, S.H., M.I.P.
Sosialisasi menghadirkan Kakumdam XXIV/Mandala Trikora Letkol Chk Ery Subiyanto, S.H., M.H., serta pejabat internal Pomdam, yakni Kasi Gaktib Kapten Cpm Miswanto dan Kasi Idik Kapten Cpm Eko Karnawan. Para narasumber memaparkan mekanisme penegakan hukum dan ketentuan terbaru yang wajib dipedomani seluruh prajurit dan PNS TNI AD.
Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa operasi ini bertujuan membangun kepatuhan yang berlandaskan kesadaran dan tanggung jawab pribadi, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi. Penekanan utama diarahkan pada upaya menciptakan lingkungan TNI yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, praktik judi online, serta tindak korupsi, guna menjaga integritas dan kehormatan institusi.
Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada tertib administrasi dan penggunaan material dinas, termasuk kendaraan dinas (Randis), penggunaan plat nomor TNI maupun kendaraan pribadi, serta pencegahan penyalahgunaan seragam dan atribut TNI oleh pihak yang tidak berwenang. Langkah ini sekaligus untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan menjaga citra positif TNI di tengah masyarakat.
Di akhir kegiatan, kembali ditegaskan larangan bagi prajurit untuk berada di tempat hiburan malam, lokalisasi, maupun lokasi lain yang bertentangan dengan perintah pimpinan. Melalui Ops Gaktib dan Yustisi TA 2026, Pomdam XXIV/Mandala Trikora berkomitmen memperkuat disiplin guna meminimalisir pelanggaran serta menjaga kepercayaan rakyat terhadap TNI.












