![]()
OKEBUNG|
Petugas gabungan TNI Polri berhasil melakukan penangkapan dan penutupan terhadap penambang emas ilegal .Aksi ilegal penambangan emas di hutan Tapanuli Selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara beromset fantastis. Bayangkan saja, dalam seharinya para penambang dapat meraup emas omset mencapai Rp1, 5 miliar. 
Hal tersebut diungkapkan Waka Polda Sumatera Utara, Brigjend Pol Sonny Irawan saat mengunjungi lokasi penggerebekan, Selasa (3/3/2026). Dari informasi yang mereka peroleh pada 1 galian bisa menghasilkan 100 gram emas.
Info awal yang diperoleh bahwa satu titik galian itu bisa menghasilkan 100 gram emas ilegal dan disini ada beberapa titik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya penegakan hukum dan mendapatkan ekskavator yang digunakan untuk penambangan emas ilegal dengan diamankannya 12 unit alat berat serta 17 orang. Tidak hanya itu, di lokasi juga diamankan jerigen BBM, starlink, genset,dan beberapa barang bukti lainnya.
“Tindak lanjut berikutnya kita akan mengamankan 12 ekskavator ini karena akan dibawa ke Markas Batalyon C Sipirok dimana kalo kita membawa alat berat ini butuh waktu sampai tiga hari karena harus kita turunkan dari sungai batang gadis dan diangkut menggunakan trado,” sebutnya

“Selanjutnya akan kita periksa 17 orang yang di TKP untuk memberikan kepastian hukum kemudian juga kita akan memanggil saksi ahli terkait peristiwa yang terjadi,kita juga akan meminta keterangan dari pihak Hexindo untuk mengetahui kepemilikan alat berat tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya petugas dari Sat Brimob Polda Sumatera Utara bersama TNI melakukan penggerebekan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan-Kabupaten Mandailing Natal, Senin (2/3/2026). Hasilnya, petugas berhasil menyita 12 unit alat berat berat jenis excavator dan sejumlah orang dari lokasi.

Dansat Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rantau Isnur Eka mengatakan, penggerebekan ini perintah langsung Kapolda Sumatera Utara guna menindak lanjuti video penambangan yang viral beberapa waktu terakhir.Alhasil, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dengan membentuk beberapa tim.
Dirinya menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan sejumlah orang sempat berhamburan meninggalkan alat berat.
Namun, langkah mereka terhenti setelah sebagian petugas yang menggunakan sepeda motor berhasil menangkapnya.
“Tambang emas tersebut telah beroperasi selama dua bulan. Hal ini terkuak setelah seorang warga Kecamatan Tanah Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan saat ditemui, Selasa (4/2/2026) siang. Pria yang enggan disebutkan namanya tersebut mengaku hal ini diketahui setelah banyaknya alat berat yang masuk ke areal tersebut. “Sudah ada 2 bulan. Kami tahu setelah alat berat ini masuk,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, truk jenis trado yang mengangkat alat berat tersebut selalu datang saat langit masih gelap. Dimana, alat berat diturunkan di areal perkebunan warga sebelum akhirnya alat berat bergerak ke areal lokasi pertambangan.
“Jam 4 pagi itu datangnya alat berat. Kalau datang itu 2 alat berat. Diturunkan di dekat kebun warga itu. Kemudian alat beratnya naik ke atas,” ucapnya.
Hingga saat ini, petugas Polda Sumatera Utara dan TNI masih berjaga di areal lokasi. Bahkan, tampak terlihat personil Brimob dilengkapi senjata laras panjang. (Ind/red)










