![]()
MEDAN|
Menjelang akhir bulan ramadhan tim gabungan terdiri dari BAIS,BIN,Mabes TNI,Poldasu dan Pemko Medan berhasil melakukan penggerebekan di sebuah gudang BBM ilegal yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Jalan Pasar 4 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan,Selasa (17/3/2026) dini hari.
Informasi diterima redaksi bahwa gudang BBM ilegal yang diduga telah beroperasi bertahun-tahun tersebut di grebek oleh tim gabungan lantaran adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di dalam bangunan yang berkedok bengkel mobil.

Informasi tersebut ditindaklanjuti ,setelah dilakukan pemeriksaan ternyata lokasi tersebut selama ini digunakan sebagai gudang penimbunan solar dalam jumlah partai besar diduga dibackingi oknum.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sekitar 150 ton solar yang diduga siap dijual kepada para penampung dan berbagai barang bukti fasilitas dan kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung dan mendistribusikan BBM ilegal tersebut.

#Barang Bukti #
1. Enam kontainer ukuran 20 feet, empat di antaranya berisi BBM ilegal jenis solar
2 Sembilan Unit Baby Tank
Satu tangki tanam dengan kapasitas sekitar 18 ton bertuliskan nama PT Sepertiga Malam Sinergi.
3.Sembilan unit mobil tangki, terdiri dari tiga unit Hino kapasitas 8 ton dengan nomor polisi:BK 8362 GL, BK 8818 BSM, dan BK 8364 GL. Empat unit Mitsubishi Fuso kapasitas 8 ton dengan nomor polisi BK 8240 FO, BK 8167 CO, BK 8840 GV, dan BK 8816 BSM.
4.Dua unit Hino kapasitas 5 ton dengan nomor polisi RK 8182 ES dan RK 8128 FC
5.Empat kendaraan lain yang berada di lokasi bengkel, yaitu:
1 unitToyota Hilux
1 unit Mitsubishi L300
1 unit Toyota Kijang Innova
1 unit Toyota Kijang Pick Up
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi tersebut.(rf)












