![]()
PAKPAK BHARAT — Eksekusi objek sengketa lahan milik Gereja GKPI Salak di Desa Salak II, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (22/4/2026), berlangsung kondusif di bawah pengamanan ketat ratusan aparat gabungan. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut keputusan hukum, dengan pengawalan dari unsur TNI, Polri, serta instansi terkait.
Pengamanan dipimpin oleh Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0206/Dairi Mayor Czi M. Tambunan bersama Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan. Turut hadir dalam kegiatan itu Panitera Pengadilan Negeri Sidikalang Nelson Robet Saragih, Wakapolres Kompol Donris E. Pasaribu, Kasatpol PP Esra Anampun, para pejabat utama Polres, kepala desa setempat, hingga pihak penggugat dan keluarga tergugat.
Sebanyak 197 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan proses berjalan aman, terdiri dari 116 personel Polres Pakpak Bharat, 35 personel Polres Dairi, 10 personel Kodim 0206/Dairi, serta dukungan Satpol PP, Damkar, dan Dinas Perhubungan. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pengecekan kesiapan personel, dilanjutkan pembagian tugas, pembacaan surat keputusan oleh pihak pengadilan, hingga pelaksanaan eksekusi dan pembacaan berita acara.
Dalam arahannya, Kapolres Pakpak Bharat menegaskan bahwa eksekusi merupakan bagian dari keputusan hukum yang harus dilaksanakan, meskipun tidak diinginkan oleh semua pihak. Ia menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dan humanis. Sementara itu, Kabag Ops Polres Pakpak Bharat AKP M. Simamora mengingatkan pentingnya menghindari sikap arogan, memastikan area steril, serta membatasi akses hanya bagi pihak yang berkepentingan.
Sekitar pukul 12.33 WIB, seluruh rangkaian kegiatan eksekusi dinyatakan selesai dalam keadaan aman dan tertib. Dandim 0206/Dairi Letkol Czi Nanang Sujarwanto melalui Pabung Mayor Czi M. Tambunan menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam pengamanan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas wilayah, sehingga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat. (Prajurit Pena)












