![]()
Tanjung Morawa – Babinsa Koramil 0201-16/TM, Serma Eko Juniar bersama Serda G. Manullang mewakili Danramil menghadiri rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) yang membahas permasalahan parkir liar di lahan milik Mawar Supermarket yang diduga dilakukan oleh pihak SPTI Husein Syukri. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 30 April 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Camat Tanjung Morawa.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, di antaranya Sekretaris Camat Tanjung Morawa Fuad Ikhwan Hasibuan, S.STP., M.M, perwakilan Danramil 0201-16/TM Serma Eko Juniar dan Serda G. Manullang, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H, Kasitrantib Adi Sahputra Sirait, S.STP, perwakilan Dispenda Budi Krisna, Manager Mawar Bakery Ibu Meli, Supervisor Mawar Bakery Edison Simbolon, Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, S.H, Kanit Intelkam Aiptu Karlet Ginting, Ketua FKPPI Tanjung Morawa Husein Syukri, Sekjen FKPPI Haris Hasibuan, Pembina FKPPI Agus Salim, serta Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Morawa A Aiptu Khalid Bin Walid.
Dalam rapat tersebut dibahas terkait penyelesaian permasalahan pengutipan parkir di lahan Mawar Bakery. Diketahui bahwa sebelumnya telah dilaksanakan dua kali musyawarah antara pihak SPTI-FKPPI Tanjung Morawa dengan pihak Mawar Bakery, namun hingga saat ini belum menghasilkan kesepakatan.
Pihak pengusaha Mawar Bakery tetap pada pendiriannya untuk mengutamakan kenyamanan konsumen dengan menerapkan kebijakan parkir gratis di area usahanya.
Sementara itu, pihak terkait lainnya masih mencari solusi terbaik agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.
Rapat koordinasi Forkopimca ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menemukan solusi yang adil dan mengakomodir kepentingan semua pihak demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Tanjung Morawa.












