![]()
*Ambon* – Kepala Penerangan Kodam XV/Pattimura Kolonel Inf Heri Krisdianto memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di media mengenai dugaan praktik penipuan dan percaloan dalam proses rekrutmen Calon Tamtama (Cata) TNI AD di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Kapendam XV/Pattimura menegaskan bahwa Kodam XV/Pattimura sebagai institusi militer yang menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, merespons kasus ini dengan serius dan penuh tanggung jawab, Ambon (6/12/2025).
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa proses hukum terhadap oknum yang diduga terlibat dalam praktik penipuan dan percaloan rekrutmen Calon Prajurit Cata PK TNI AD telah ditangani secara profesional,” tegas Kapendam.
Kapendam menjelaskan secara rinci status oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Perlu kami klarifikasi bahwa oknum berinisial Kapten SS bukanlah anggota organik Kodam XV/Pattimura. Yang bersangkutan bertugas di wilayah Papua,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk oknum yang berinisial Sertu ER, saat ini tengah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Staf Intelijen Kodam (Sinteldam) XV/Pattimura sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa tidak ada intervensi dalam proses penegakan hukum. Setiap oknum yang terbukti melanggar akan diproses secara tegas tanpa pandang bulu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Kapendam mengimbau kepada seluruh pihak yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan kasusnya. “Kami sangat mengharapkan agar para korban segera melapor ke Polisi Militer terdekat. Hal ini penting untuk mempercepat proses penegakan hukum, mengingat dugaan kejadian ini telah berlangsung sejak Mei 2025,” jelasnya.
Langkah proaktif dari korban untuk melaporkan kasus ini akan sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan dan modus operandi praktik percaloan yang merugikan masyarakat.












