![]()
TIGARAKSA|
Kapolres Tangerang Kombes Pol Indra Waspada,Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf Windra Sanur,melaksanakan pengecekan
terkait adanya kasus pencurian kabel sinyal jalur kereta api di Area Stasiun Daru Desa Daru,Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.Rabu 13 Mei 2026. pukul 15.30 Wib s.d 17.15 Wib.

Hadir dalam kegiatan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada,Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf Windra Sanur,Danramil 06/Tigaraksa
Mayor Inf Asep Rusmawan,Kasat Reskrim
Kompol Dr Septa Badoyo, SIK, MH,dan Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana SH MH.

Kegiatan pengecekan dilakukan menyusul adanya kejadian pencurian kabel persinyalan/Counting Head rel KA yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 08 Mei 2026.Pukul 01.35 Wib mengakibatkan gangguan sistem persinyalan jalur KA petak jalan Daru – Cilejit.

Berdasarkan informasi di lapangan, permasalahan pencurian kabel tersebut telah menjadi perhatian pimpinan PT KAI dan informasinya telah dilaporkan hingga tingkat pusat/pemerintah.

Saat ini dari pihak terkait masih melakukan pengecekan, pendataan kerusakan, serta upaya perbaikan sistem persinyalan guna mengantisipasi gangguan operasional perjalanan kereta api.
Akibat adanya pencurian tersebut personel gabungan dikerahkan untuk meningkatkan patroli wilayah jalur rel KA khususnya titik rawan pencurian kabel.” Akan dilakukan koordinasi intensif dengan pihak KAI, TNI Polri,dan unsur kewilayahan dalam upaya pencegahan kejadian serupa,serta
memonitoring perkembangan situasi pasca kejadian guna mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun operasional KA,”ujar Danramil .(Kodim Trs)











