![]()
JAKARTA BARAT|
Persoalan sampah dimana-mana selalu menjadi masalah ,sehingga perlu adanya kesadaran masyarakat untuk lebih peduli denga lingkungan dengan dltidak membuang sampah sembarangan.Dan persoalan tumpukan sampah di wilayah perkotaan padat juga bukan masalah estetika semata,iadalah ancaman kesehatan publik dan pelanggaran tata ruang yang harus ditangani secara teknis dan tegas.
Menyadari urgensi ini, Danramil 01/Taman Sari Mayor Inf Manatap Rajagukguk SE MH MM menggelar sosialisasi penggunaan Insinerator ramah lingkungan pada Kamis (18/6/2026) di Pos Koramil Jl. Mangga Besar IX, Kelurahan Tangki.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata program unggulan Danrem 052/Wkr yang melibatkan sinergi Tiga Pilar TNI-Polri-Pemerintah Daerah.
Kehadiran aparat militer bersama Polsek Metro Tamansari, perwakilan kecamatan, lurah, dan tokoh masyarakat membantah anggapan bahwa penanganan sampah hanya tanggung jawab dinas kebersihan. Di sini, TNI hadir sebagai katalisator perubahan perilaku melalui pendekatan teknologi yang terukur. Simulasi pemusnahan 9 karung sampah (4 kering dan 5 rumah tangga) dilakukan bukan untuk pertunjukan, melainkan pembuktian empiris bahwa reduksi volume sampah dapat dilakukan secara cepat, aman, dan tanpa mencemari udara warga sekitar.
“Insinerator adalah solusi taktis, bukan opsi darurat. Kami menuntut para Lurah dan Babinsa menyebarkan kesadaran ini hingga ke tingkat RT/RW.Pengelolaan sampah mandiri adalah kewajiban hukum dan moral setiap warga,” tegas Mayor Inf Manatap Rajagukguk dalam arahannya. Pernyataan ini menegaskan bahwa kebersihan lingkungan adalah indikator ketertiban umum yang tidak bisa ditawar.
Hadirnya Wakapolsek Kompol Rusyadi, Kanit Binmas AKP Eko, Kapospol AKP Trisno, serta jajaran lurah Pinangsia, Mangga Besar, dan Tangki menunjukkan komitmen lintas sektor yang solid. Kolaborasi ini menciptakan mekanisme pengawasan berlapis dari level kebijakan hingga eksekusi di lapangan. Ketua RW 001 Eky Wijaya dan Kasatpel Pol PP Supriyanto menjadi ujung tombak sosialisasi kepada masyarakat, memastikan transfer pengetahuan berjalan efektif.
Warga Kecamatan Taman Sari dihimbau untuk segera mengadopsi pola pengelolaan sampah mandiri menggunakan insinerator. Jangan biarkan kebiasaan membuang sampah sembarangan merusak kualitas hidup dan melanggar aturan daerah. Danramil 01/Taman Sari menegaskan, dukungan fasilitas dan edukasi akan terus diberikan, namun kepatuhan terhadap standar kebersihan adalah tanggung jawab mutlak setiap individu. Lingkungan sehat adalah hak dasar yang hanya bisa dicapai melalui disiplin kolektif yang ketat.
Kodim 0503










