![]()
Medan, 11 Desember 2025 — Babinsa Koramil 0201-02/MT Sertu Sabam Manurung melaksanakan tugas mediasi terkait permasalahan ketidakcocokan antara dua kakak beradik yang tinggal dalam satu rumah di Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Kegiatan mediasi berlangsung pada Kamis pagi, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang kerja Kantor Lurah Tegal Rejo. Kehadiran para pihak serta unsur pemerintah setempat menunjukkan upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kasitrantib Kecamatan Medan Perjuangan Bapak T.S. Samosir, Lurah Tegal Rejo Bapak Sonang Saing, perangkat kepling, pihak pelapor maupun terlapor, serta anggota keluarga terkait. Mediasi ini dilakukan untuk memperjelas permasalahan yang terjadi, di mana pelapor, Bapak Simon Manik, menyampaikan sejumlah keberatan terhadap perlakuan saudaranya, Bapak Marten Manik. Sebaliknya, terlapor memberikan penjelasan dan sudut pandangnya mengenai setiap kejadian yang dipersoalkan.
Melalui mediasi tersebut, unsur tiga pilar (pemerintah kelurahan, Babinsa, dan kepling) memberikan tiga opsi solusi, yaitu: salah satu pihak pindah dari rumah, rumah dibagi dua dengan penyekatan agar masing-masing keluarga memiliki ruang sendiri, atau rumah dijual dan hasilnya dibagi secara adil kepada pihak terkait. Seluruh saran tersebut disampaikan untuk menjaga keharmonisan keluarga serta mencegah konflik berlanjut yang dapat menggangu lingkungan sekitar.
Babinsa Sertu Sabam Manurung menegaskan bahwa mediasi dilakukan demi mencari jalan tengah yang terbaik bagi semua pihak. “Kami berharap keluarga dapat mengambil keputusan secara musyawarah, dengan mengutamakan ketenangan, saling menghargai, dan menjaga hubungan kekeluargaan. Semoga hasil mediasi ini menjadi awal penyelesaian yang baik dan tidak terjadi lagi perselisihan serupa ke depannya,” ujarnya.












