![]()
TANJUNG MORAWA – Danramil 0201-16/Tanjung Morawa, Mayor Inf Baginda Suprapto P. Sitompul, memimpin kegiatan monitoring dan mediasi terkait adanya dugaan penyembunyian serta penahanan ribuan dokumen kependudukan berupa KTP, akta kelahiran, dan akta kematian yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan tersebut dimonitor langsung oleh Babinsa Koramil 0201-16/TM, Serda G. Manullang, sebagai bentuk kepedulian TNI AD dalam membantu penyelesaian permasalahan yang menyangkut pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
Mediasi berlangsung pada pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Medan–Lubuk Pakam KM 16,5, Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, tepatnya di Kopi Kok Tong.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tanjung Morawa Gontar Panjaitan, Danramil 0201-16/TM Mayor Inf Baginda Suprapto P. Situmpol, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonny Harianto Damanik, SH, MH, Kanit Intelkam Polsek Tanjung Morawa Aiptu Karlet Ginting, Kanit 2 Intelkam Polresta Deli Serdang Agus Situmorang, Sekretaris Kecamatan Tanjung Morawa Dedy Basry Batubara, S.STP, serta Trantibum Kecamatan Tanjung Morawa Adi Saputra Sirait.
Dalam audiensi tersebut, Camat Tanjung Morawa menyampaikan bahwa dirinya mulai menjabat sejak Mei 2025 dan menemukan adanya permasalahan dokumen kependudukan yang tertahan sejak tahun 2020. Ia menegaskan bahwa justru dirinya yang membongkar permasalahan tersebut dan saat ini telah melakukan pembenahan total terhadap sistem pelayanan administrasi kependudukan.
“Masalah ini kami bongkar agar terang benderang. Saat ini seluruh sistem sudah kita benahi dan kami pastikan ke depan tidak akan ada lagi praktik percaloan dalam pengurusan administrasi kependudukan,” tegas Camat Tanjung Morawa.
Danramil 0201-16/TM Mayor Inf Baginda Suprapto P. Situmpol menyampaikan bahwa kehadiran TNI bersama unsur Polri dan pemerintah kecamatan bertujuan untuk memastikan permasalahan dapat diselesaikan secara transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan mediasi ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Tanjung Morawa dapat berjalan lebih tertib, bersih, dan profesional, serta mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Jika ingin versi lebih singkat, lebih tegas, atau disesuaikan dengan media tertentu, silakan bilang.












