![]()
Tambelan – Babinsa Desa Batu Lepuk, Sertu Satya Hadinata, menghadiri musyawarah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Batu Lepuk Tahun Anggaran (TA) 2026 di Kantor Desa Batu Lepuk, Kecamatan Tambelan, Rabu (31/12/2025)

Musyawarah ini menghasilkan Keputusan bahwa APBDes sebesar Rp 2.433.664.600, mengalami penurunan 30% atau Rp 451.427.000 dibandingkan APBDes TA 2025 yang mencapai Rp 2.885.091.600.
Penetapan APBDes ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Desa Batu Lepuk, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, serta Kepala Dusun. Acara disaksikan langsung oleh Babinsa Desa Batu Lepuk, Babinpotmar Pos TNI AL, dan Bhabinkamtibmas Polsek Tambelan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Sertu Satya Hadinata menyampaikan apresiasi atas musyawarah yang berjalan demokratis. “Kehadiran TNI-Polri dalam musyawarah ini untuk memastikan proses penetapan APBDes taat aturan dan prioritas pembangunan desa. Penurunan anggaran ini harus diimbangi efisiensi belanja agar program prioritas seperti infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat tetap optimal,” ujar Sertu Satya Hadinata.
Kepala Desa Batu Lepuk menambahkan bahwa APBDes 2026 difokuskan pada program unggulan desa seperti peningkatan ekonomi. “Kami berkomitmen menggunakan anggaran secara tepat sasaran demi kesejahteraan warga Batu Lepuk,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tambelan (diwakili Sekcam), Kades Batu Lepuk, Babinsa Desa Batu Lepuk, Babinpotmar Pos TNI AL, Bhabinkamtibmas Polsek Tambelan, BPD Batu Lepuk, tokoh masyarakat, kelembagaan desa, RT/RW, serta staf Kantor Camat Tambelan.












