![]()
OKEBUNG|
Sebagai wujud mendukung peraturan daerah (Perda) Danramil 05/KJ, Mayor Inf Irwan Triyono,menghadiri sekaligus mengikuti Apel Gabungan dalam rangka Penertiban Bangunan Aset Tanah milik Pemerintah Prov DKI Jakarta Jl. Kebon Raya RT. 01/02 Kel. Duri Kepa, Kec. Kebon Jeruk, Kota Adm Jakarta Barat.

Kegiatan yang diikuti 117 orang dipimpin Camat Agus Mulyadi dihadiri
Ka BPAD,Agus Setiawan Danramil 05/KJ, Mayor Inf Irwan Triyono,Kapolsek, Kompol Nur Asqha,Lurah, Arie Lystha S. STP,Ketua RW. 02, Ali Siregar,Ketua RT. 01,Mulyadi,FKDM, Irwan dan LMK, Misno

Dalam pelaksanaam penertiban dikerahkan dari Koramil 05/KJ 5 orang dipimpin
Serma Besus,persone Polsek 12 orang dipimpin AKP Bartoyo,petugas Satpol PP 40 orang dipimpin Heri Purnama,pegawai Dishub 5 orang dipimpin Sukisno,dari Dinas Lingkungan Hidup 4 orang dipimpin Rusli,dari Bina Marga 5 orang pimpinan Sugi,PLN 7 orang pimpinan Umar,PPSU 30 orang pimpinan Agus Khamil dan Warga 9 orang pimpinan Ali Siregar.

Kendaraan yang dikerahkan dalam penertiban adalah Mobil Loader 1 Unit, Dump Truk 2 Unit,Truk Engkel 3 Unit,Karung,Linggis dan Palu Godem.

“Bangunan yang kita tertibkan adalah
Lapak rongsok 15 unit,Lapak Ayam Potong 10 Unit,Bengkel Cat Mobil/Ketok Majic 1 Unit dan Lapak Kayu Kusen 1 Unit.Penertiban berjalan lancar sesuai rencana,”ujar Camat.(red)











