![]()
MEDAN 05/MB | Diduga sebagai tempat yang disinyalir sebagai lapak pengguna dan transaksi narkoba, Babinsa Koramil 0201-05/MB, Kodim 0201/Medan bersama Tiga Pilar Kelurahan Sarirejo melaksanakan pembongkaran gubuk liar di Jl Cinta Karya Gg Karoja, Lingkungan 1, Kel. Sarirejo, Kec. Medan Polonia, Rabu (07/01/2026)
Pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan gubuk liar yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Dikatakan Babinsa Kelurahan Sarirejo Serka Wijayanto, “pembongkaran gubuk narkoba ini merupakan salah satu langkah dan bentuk nyata Tiga Pilar Kelurahan bersama warga Kelurahan Sarirejo dalam memerangi dan melawan peredaran narkotika di Kelurahan Sarirejo.
Ditegaskan Babinsa, pihaknya bersama Tiga Pilar akan terus melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba di Kelurahan Sarirejo.
Dari hasil kegiatan ini, warga masyarakat disekitar lokasi sangat senang dan berterima kasih kepada Tiga Pilar Kelurahan Sarirejo yang berusaha meminimalisir penyakit masyarakat dengan membongkar gubuk liar yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.(05/MB)












