![]()
Medan – Danramil 0201-02/MT Kapten Inf Sugio menghadiri Rapat Koordinasi rencana pengamanan pelaksanaan eksekusi pengosongan (onturiming) dan penyerahan dalam perkara Nomor 37/Eks/2021/234/Pdt.G/2020/PN Medan. Rapat tersebut digelar pada hari Selasa, 27 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Bag Ops Polrestabes Medan, Jalan HM. Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan.
Rapat koordinasi ini membahas rencana pengamanan terhadap objek perkara yang terletak di Jalan Asrama No. 2, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan seluruh unsur terkait agar pelaksanaan eksekusi dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain perwakilan Dandim 0201/Medan, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Medan, perwakilan Kabag Ops Polrestabes Medan, perwakilan Dandenpom I/5 Medan, Danramil 0201-02/MT, para Kasat dan perwira Polrestabes Medan, Kapolsek Medan Timur, unsur Kecamatan Medan Timur, Lurah Pulo Brayan Bengkel Baru, Kepling IV, serta para kuasa pemohon eksekusi.
Rangkaian kegiatan rapat diawali dengan sambutan dari Kabag Ops Polrestabes Medan atau yang mewakili, dilanjutkan dengan paparan dari Pengadilan Negeri Medan terkait aspek hukum pelaksanaan eksekusi, serta paparan dari pihak pemohon eksekusi mengenai objek dan teknis pelaksanaan di lapangan.
Danramil 0201-02/MT Kapten Inf Sugio mengatakan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting untuk menjamin pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan kondusif. Ia juga menegaskan bahwa Koramil 0201-02/MT siap mendukung pengamanan sesuai tugas dan fungsi TNI dalam membantu aparat terkait, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Medan Timur.












