![]()
SIMALUNGUN|
Sebagai wujud peduli dengan generasi penerus bangsa Indonesia dan sekaligus mencegah terjadinya peredaran narkoba, prajurit TNI Ad tetap mendukung pemberantasan narkoba.Hal inilah yang dilakukan personil Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Korem 022/Pantai Timur Kodam I Bukit Barisan dalam memerangi peredaran narkoba .
Kali ini personel Intel Kodim 0207/ Simalungun Korem 022/Pantai Timur Kodam I/BB berhasil menangkap terduga bandar narkoba di sebuah rumah kosong di Kompleks RS Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan,Kabupaten Simalungun, Selasa (27/1/2026),sekira pukul 15.30 Wib.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Dan Unit Intel Kodim 0207/SML, Lettu Inf. Edi Susanto,tersebut setelah menerima laporan dari warga tentang adanya transaksi jual beli narkoba di lokasi tersebut.
Menerima informasi lantas personil Unit Intel Kodim 0207/SML kemudian melakukan pemantauan dan melaporkan kepada Dandim 0207/SML Letkol Inf Gede Agus D.P., S.Sos M.M.A.S., M.Han,selanjutnya Dandim memerintahkan Dan Unit Intel Kodim 0207/SML untuk melakukan penindakan dan penangkapan di lokasi.
Tepatnya pukul 16.30 Wib, personil Unit Intel Kodim 0207/SML melakukan penggeladahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan mengamankan terduga pelaku yakni, Mhd Nur,(36 tahun),warga Huta III Rabuhit Nagori Bukit Kataran Kec Gunung Maligas Kab Simalungun, Ismail, (41 tahun), warga Desa Bandar Huluan Kec Bandar Huluan Kab Simalungun,dan Dicky, (31 )tahun, warga Pasar 3 Bahapal Nagori Naga Jaya I Kab Simalungun.
# Barang Bukti #
Narkotika jenis Sabu-Sabu 1 paket besar dengan bruto: 6.79 Gram,Narkotika jenis sabu-sabu 5 paket kecil dengan bruto: 0.81 gram,satu butir pil ekstasi warna hijau merk Heineken,satu (1) buah Handphone warna Hitam merek Vivo,satu (1) buah Handphone warna unggu merk Realmie,satu (1) buah Handphone warna hitam merk Realmie,satu (1) buah Handphone Warna Hitam merk Vivo,uang pecahan Rp 100.000.,sebanyak 2(dua) lembar,satu (1) buah Bong Rakitan,satu
bungkus plastik klip ukuran sedang,
satu(1) bungkus plastik klip ukuran kecil,Dua (2) kaca pirek,Dua (2) buah timbangan digital,Dua(2) buah korek api (mancis).Untuk total berat sabu-sabu yang diamankan sebanyak 7.67 Gram.
Dandim 0207/Simalungun melalui Lettu Inf. Edi Susanto, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personil Unit Intel Kodim 0207/SML dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun.”Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat,untuk para pelaku saat ini telah diamankan berikit barang buktinya dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,setelah kita keterangan semuanya akan dilimpahkan ke pihak Kepolisian. (Pendim Sml












