![]()
Tanjung Morawa – Anggota Koramil 0201-16/TM, Pelda Sukamto dan Sertu Andry, melaksanakan monitoring kegiatan Komandan Koramil (Danramil) 0201-16/TM Mayor Inf Baginda Suprapto Sitompul dalam rangka menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (02/02/2026).
Kegiatan Musrenbang tersebut digelar di Waterland Sunlake City, Dusun V Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
A. Dasar Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Camat Tanjung Morawa Nomor: 020.7/116 tertanggal 28 Januari 2026 perihal Undangan Musrenbang Kecamatan.
B. Jumlah Peserta
Musrenbang dihadiri sebanyak 192 orang yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten, anggota DPRD Dapil II, unsur TNI-Polri, para kepala UPT, KUA, Puskesmas, Pertanian, Perikanan, Pasar, SDABMBK, Koordinator KB, PKK Kecamatan, Kasi/Kasubbag Kantor Camat, Lurah/Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Morawa, Sekdes/Seklur, Ketua TP PKK Desa/Kelurahan, Ketua BPD, Kader PPKBD serta FKDM Kecamatan Tanjung Morawa.
C. Rangkaian Kegiatan
Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan yang mempertemukan para pemangku kepentingan tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan untuk menyelaraskan usulan pembangunan prioritas tahun 2027.
Adapun rangkaian kegiatan meliputi:
1.Pembukaan
2.Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Deli Serdang
3.Doa
4.Sambutan-sambutan
5.Pembahasan dan penetapan prioritas pembangunan.
Dalam sambutannya, Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra Panjaitan, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. Ia menekankan bahwa penyusunan program pembangunan harus mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, visi-misi kepala daerah, pokok pikiran DPRD, serta visi-misi kepala desa yang telah dipilih masyarakat.
Camat juga mengingatkan agar usulan pembangunan tahun 2027 memperhatikan program yang telah direncanakan pada tahun 2026, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan. Ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Sementara itu, sambutan Bupati Deli Serdang yang dibacakan dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 diarahkan pada pembangunan daerah yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Terdapat sepuluh prioritas pembangunan, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan layanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan SDM, peningkatan produktivitas pertanian, perikanan dan UMKM, penguatan infrastruktur terintegrasi, peningkatan konektivitas wilayah, serta peningkatan kesejahteraan sosial dan kapasitas fiskal daerah.
Anggota DPRD Deli Serdang Fraksi NasDem, Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, SE, MM, MH, dalam arahannya menekankan pentingnya penentuan skala prioritas usulan pembangunan yang benar-benar mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan adanya dinamika kebijakan dan anggaran dari pemerintah pusat yang harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan program daerah.
D. Tujuan Musrenbang Kecamatan
Musrenbang Kecamatan bertujuan untuk:
Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan lintas desa atau yang bukan kewenangan desa sesuai RKPD Desa.
Membahas dan menyepakati usulan prioritas kegiatan kelurahan.
Menyusun daftar prioritas pembangunan kecamatan yang belum tercakup dalam pembangunan lintas desa dan kelurahan.
Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas berdasarkan bidang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan terlaksananya Musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan yang disampaikan dapat tersusun secara sistematis, terarah, serta selaras dengan kebijakan daerah dan nasional demi terwujudnya pembangunan Kecamatan Tanjung Morawa yang maju dan sejahtera.












