![]()
Medan – Babinsa Kelurahan Sidorame Barat I, Peltu Dicky Lubis, melaksanakan monitoring kegiatan konferensi pers terkait program 100 hari pemberantasan tindak pidana narkoba yang digelar di Polrestabes Medan, Jalan HM. Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sabtu (20/02/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Medan.
Konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak, perwakilan Dandim 0201/Medan Mayor Czi Abdul Halim Pasaribu, serta perwakilan dari Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri Medan. Hadir pula Ketua MUI Kota Medan Dr. Hasan Matsum yang turut memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan konferensi pers yang disampaikan oleh Kapolrestabes Medan mengenai hasil dan langkah strategis dalam pemberantasan narkoba. Selanjutnya Wali Kota Medan juga memberikan sambutan yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media yang hadir untuk menggali informasi lebih lanjut terkait capaian serta langkah lanjutan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Medan. Kegiatan berlangsung dengan tertib hingga penutupan acara.
Peltu Dicky Lubis mengatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas monitoring wilayah serta bentuk dukungan terhadap upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. Ia juga berharap sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.










