![]()
OKEBUNG|
Dandim 0503/JB Kolonel Kav Sigit Dharma Wiryawan S.H menghadiri Apel Gelar Pasukan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 di Kantor Walikota Jakarta Barat Jl. Raya Kembangan Kel. Kembangan Selatan, Kec. Kembangan, Kota Adm Jakarta Barat,Jumat 20 Maret 2026, petang.

Apel gabungan dipimpin Kapolres terdiri dari unsur Polri, TNI, serta instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, dan elemen masyarakat.
‘Apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat malam takbiran,dan sebagai langkah antisipasi agar personel tidak mendadak dalam menempati posisi pengamanan, terutama di titik-titik rawan dan persimpangan jalan,” ujar Kapolres.
Masih kata Kapolres sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi antara lain konvoi kendaraan, arak-arakan, penggunaan kembang api, serta kerumunan warga, khususnya dari kalangan remaja.
Kapolres juga menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya takbir keliling atau konvoi. Apabila ditemukan, petugas diminta melakukan penertiban secara humanis. Selain itu, petugas di lapangan juga diminta menindak berbagai pelanggaran lain, seperti masyarakat yang menaiki atap kendaraan, membawa senjata tajam, maupun mengonsumsi minuman keras.
“Apabila ditemukan membawa senjata tajam, segera diamankan. Minuman keras juga harus disita untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Sementara itu,Dandim mengajak seluruh personel Kodim untuk menjadikan arahan pimpinan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama momentum Hari Raya Idul Fitri.
(Red)












