![]()
Pakpak Bharat, – Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0206/Dairi, Mayor Czi M. Tambunan, menghadiri rapat koordinasi (rakor) terkait rencana eksekusi lahan sengketa yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kamtibmas Polres Pakpak Bharat, Senin (13/4/2026) pukul 10.00 WIB, bersama dua personel Babinsa Koramil 07/Salak serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Rakor dipimpin langsung oleh Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H, yang menegaskan bahwa eksekusi lahan merupakan konsekuensi dari keputusan hukum yang harus dilaksanakan. Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis guna menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. “Eksekusi bukan hal yang diinginkan, tetapi ini adalah keputusan hukum tetap yang harus dijalankan dengan bijak,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Kabag Ops Polres Pakpak Bharat AKP M.P. Simamora menjelaskan secara rinci terkait dasar hukum pelaksanaan, pemetaan lokasi, hingga rencana pengamanan yang melibatkan personel gabungan. Selain itu, turut dibahas kesiapan alat berat, penempatan pasukan Dalmas, serta langkah-langkah antisipasi guna menghindari potensi konflik di lapangan.
Mewakili Dandim 0206/Dairi Letkol Czi Nanang Sujarwanto, S.E., M.IP, Pabung Mayor Czi M. Tambunan menyampaikan dukungan penuh TNI terhadap pelaksanaan eksekusi tersebut. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, mengingat lokasi yang akan dieksekusi berada di area sensitif, yakni kawasan gereja. “Kami berharap seluruh proses dilakukan secara terukur dan mengedepankan pendekatan humanis untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan pemerintah daerah, pengadilan, serta tokoh masyarakat yang hadir juga menyampaikan komitmen untuk mendukung jalannya eksekusi secara aman dan tertib. Perwakilan pihak pemohon meminta pengamanan maksimal, sedangkan pihak termohon menyatakan siap menerima keputusan hukum tanpa perlawanan. Rakor ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menyatukan persepsi serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat menjelang pelaksanaan eksekusi. (Prajurit Pena)












