![]()
Namorambe – Dalam rangka mendukung tertib administrasi serta transparansi pengelolaan keuangan desa, Babinsa Koramil 0201-14/Pancur Batu Kodim Medan Sertu Alfian menghadiri kegiatan Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Selasa, 21 April 2026, pukul 10.30 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Jaba Bapak Rusdi Surbakti , Babinsa Sertu Alfian, Ketua
BPD Bapak Reno Ginting beserta anggota,Bidan Desa Jaba Ibu Eka,LPM Desa Jaba Bapak Indra Ramadhan Nasition, Pendamping Desa Jaba Ibu Dian Puspita Sari,Ketua T.P PKK Desa Jaba,Keder Posyandu Desa Jaba,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pendidikan,Tokoh Pemuda,Kelompok Tani Mandiri dan Sejahtera Desa Jaba,BUMDES serta perwakilan Masyarakat Desa Jaba
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian kata sambutan dari Kepala Desa Jaba,, dan Ketua BPD DesaJaba. Acara dilanjutkan dengan pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2026 oleh Ketua BPD, serta penyerahan dokumen APBDes dari Ketua BPD kepada Kepala Desa Jaba, serta doa dan penutup.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 0201-14/Pancur Batu Sertu Alfian menyampaikan pendapat dan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penetapan APBDes merupakan fondasi penting dalam pembangunan desa. “APBDes bukan sekadar dokumen anggaran, namun menjadi pedoman arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Sertu Alfian.
Lebih lanjut, Sertu Alfian berharap agar anggaran yang telah disahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesejahteraan warga, peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan desa yang berkelanjutan. Ia juga menegaskan TNI melalui Babinsa untuk terus bersinergi dan mendampingi pemerintah desa dalam menjaga stabilitas, keamanan, serta kelancaran pelaksanaan program-program desa.
Dengan disahkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan Desa Jaba dapat melaksanakan pembangunan secara terencana, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh elemen lapisan masyarakat
Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar dan penuh hikmah demi pembangunan desa kedepannya
(14/PB)












