![]()
Tanjung Morawa – Mewakili Danramil 0201-16/TM, Peltu H. NaiPos Pos menghadiri rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) yang membahas permasalahan parkir liar yang dilakukan pihak SPTI Husein Sukri di lahan milik pribadi Mawar Supermarket. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Kapolsek Tanjung Morawa pada Jumat (24/04/2026).
Rapat koordinasi ini digelar sebagai bentuk sinergitas antar instansi dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, khususnya terkait pengelolaan parkir yang dinilai belum sesuai aturan dan menimbulkan keluhan, Jumat 24 April 2026,Pukul : 11.00 WIB s.d selesai. Tempat Ruang Kerja Kapolsek Tanjung Morawa
*Turut Hadir:*
1.Camat Tanjung Morawa, Bapak Gontar Panjaitan, SSTP, MM
2.Mewakili Danramil 0201-16/TM, Peltu H. NaiPos Pos
3.Kapolsek Tanjung Morawa, AKP J.H. Damanik
4.Perwakilan Dispenda Kecamatan Tanjung Morawa, Bapak Budi Krisna
5.Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa
Sekcam Tanjung Morawa
6.Babinsa Desa Limau Manis, Sertu Dismas Barus
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait aktivitas parkir liar yang dilakukan oleh pihak SPTI Husein Sukri di atas lahan milik Mawar Oke Supermarket, termasuk dampak serta langkah penanganan yang akan diambil oleh pemerintah kecamatan bersama unsur terkait.
*Hasil Rapat:*
Disepakati bahwa akan dilaksanakan rapat lanjutan pada hari Selasa, 28 April 2026, bertempat di Kantor Camat Tanjung Morawa. Pertemuan tersebut akan menghadirkan pihak SPTI Husein Sukri serta manajemen Mawar Oke Supermarket guna membahas dan menentukan opsi-opsi solusi terkait pengaturan parkir sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Deli Serdang.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman bersama serta solusi terbaik guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Tanjung Morawa.









