![]()
MEDAN|
Anggota DPRD Medan dari Panitia Khusus Aset Daerah, Margaret MS, mendesak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi [SDABMBK] Kota Medan segera memelihara fasilitas umum berupa jalan di kawasan dan menuju Perumahan Cingwan Podomoro, Perumahan Komplek BTN TNI AL, serta Perumahan Martubung Asri.

Desakan itu disampaikan Margaret dalam rapat pembahasan aset daerah bersama Dinas SDABMBK, Bagian Hukum Pemko Medan, dan BPKAD Pemko Medan di DPRD Medan.
“Sudah 3 tahun pihak perumahan melepas dan menyerahkan fasum ke Pemko Medan. Tapi Pemko Medan belum mengelola aset secara maksimal berupa perbaikan jalan,” tegas Margaret.
Menurutnya, penyerahan fasilitas umum dari pengembang ke pemerintah tidak boleh berhenti pada proses administrasi. Pemko Medan, katanya, punya kewajiban merawat agar fungsi jalan bagi warga tetap layak.
“Jangan hanya menuntut pihak perumahan menyerahkan fasum. Pemko Medan juga harus peduli dan memfasilitasi fasumnya dengan layak karena sudah menjadi aset Pemko,” ujarnya.
Rapat Pansus Aset Daerah itu dipimpin Ketua Pansus Robi Barus SE. Hadir juga anggota Pansus Renville P Napitupulu, Kasman Marasakti Lubis, dan Muslim Harahap.
Dalam forum yang sama, Robi Barus mendesak Dinas SDABMBK mempercepat sertifikasi seluruh ruas jalan di Kota Medan. Sertifikat dinilai penting sebagai bukti kepemilikan sah dan mencegah aset berpindah ke pihak ketiga.
“Kita juga perlu tahu ada berapa aset yang bermasalah dan bagaimana proses saat ini,” kata Robi.
Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Khairul Azmi memaparkan, saat ini Kota Medan memiliki 3.200 ruas jalan. Dari jumlah itu, baru 800 ruas yang bersertifikat. Untuk 2026, pihaknya mengusulkan 300 ruas tambahan ke BPN untuk disertifikatkan.
“Sisanya kita akan urus ke BPN. Setiap tahun hanya bisa 300 ruas jalan yang diurus,” jelas Khairul.***












