![]()
OKEBUNG|
Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengambil langkah khusus terhadap puluhan peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang sedang menjalani pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Sebanyak 32 peserta yang diketahui sedang hamil diputuskan untuk tidak melanjutkan latihan dasar militer (latsarmil) pada tahap pertama.
Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan faktor kesehatan ibu dan janin, sekaligus mengedepankan aspek kemanusiaan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menjelaskan keputusan itu bukan berarti para peserta dinyatakan gugur dari program.
“Karena pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan, 32 peserta dipulangkan. Status mereka tetap masuk dalam talent pool,” ujar Ketut kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, seluruh peserta yang dipulangkan masih memenuhi persyaratan administrasi maupun kompetensi.
Mereka akan memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan pada gelombang selanjutnya setelah kondisinya memungkinkan.
Ketut menjelaskan sejak awal proses seleksi SPPI tidak terdapat aturan yang melarang perempuan hamil mengikuti pendaftaran.Karena itu, sejumlah peserta tetap lolos hingga memasuki tahapan latihan dasar militer.
Ia mengatakan kondisi kehamilan baru menjadi pertimbangan setelah pelaksanaan pelatihan berlangsung dan perkembangan kesehatan peserta terus dipantau.
Selain peserta yang sedang mengandung, Kemhan juga mencatat terdapat seorang peserta yang baru saja menjalani proses persalinan. Peserta tersebut tetap diberikan hak mengikuti program dengan memperhatikan kondisi kesehatannya.
Kemhan menegaskan pelaksanaan latihan dasar militer bukan dimaksudkan untuk membentuk kemampuan tempur, melainkan sebagai bagian dari pembinaan karakter calon pengelola koperasi.
Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan memiliki disiplin tinggi, kepemimpinan, integritas, kemampuan bekerja sama, profesionalisme, serta kesiapan mengambil keputusan dalam situasi penuh tekanan.
“Pembinaan ini bertujuan membentuk karakter, tanggung jawab, kepemimpinan, disiplin, dan semangat mengabdi kepada masyarakat,” kata Ketut.
Menurut Kemhan, para lulusan SPPI nantinya akan memegang peran strategis sebagai calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih maupun Kampung Nelayan Merah Putih yang mengelola aktivitas ekonomi masyarakat.
Karena itu, selain memiliki kemampuan manajerial, para pengelola koperasi dinilai harus dibekali karakter kepemimpinan yang kuat agar mampu menjaga tata kelola keuangan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Kemhan meyakini kualitas sumber daya manusia yang disiplin dan berintegritas akan menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat koperasi sebagai penggerak ekonomi desa dan kawasan pesisir.
“Ekonomi rakyat yang kuat merupakan bagian dari ketahanan nasional. Karena itu calon pengelola koperasi harus memiliki karakter, integritas, disiplin, dan kepemimpinan yang baik,” ujar Ketut.
Dengan kebijakan tersebut, peserta yang dipulangkan tetap memiliki kesempatan melanjutkan pelatihan pada periode berikutnya tanpa kehilangan hak sebagai bagian dari program SPPI.
JurnalLugas









