![]()
JAKARTA UTARA|
Dalam rangka mendukung penegakan peratiran daerah (Perda) Babinsa Koramil 06/Kelapa Gading turut mendampingi sekaligus monitoring Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Kelapa Gading Kota Adm. Jakarta Utara,Senin 29 Juni 2026 pukul 09.00 Wib, s.d selesai
Kegiatan diikuti 27 personel gabungan sebagai penanggungjawab Kasatpol PP Kelapa Gading Budi Salamun tersebut juga diikuti Kasipem Kec.Kelapa Gading,
Bapak Fikri,Kasat Pol PP Kec. Kelapa Gading Bapak Budi Salamun,Babinsa Koramil 06/Kelapa Gading,dan Bhabinkamtibmas Polsek Kelapa Gading
Sebelum melaksanakan penertiban dilakukan pengarahan oleh Kasipem ,menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan untuk memusuhi pedagang tujuan kita menegakkan Perda, menata kota agar tertib, lancar, dan nyaman untuk semua. Dasar kegiatan kita Perda tentang Ketertiban Umum dan Kebersihan.
“Mari kita laksanakan bersama Perintah pimpinan dalam giat penertiban Pedagang Kaki lima, laksanakan kegiatan dengan Humanis, jaga faktor keamanan dan jaga keselamatan,”tegasnya.
Dalam pelaksanaan dilapangan petugas gabungan melakukan penertiban di
Jl. Boulevard Barat Raya,dan Jl. Bukit Gading Indah. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar dan tidak ada gerobak pedagang yang diangkut/diamankan.
Petugas memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak berjualan di sepanjang Jl. Bukit Gading Indah Kelapa Gading Barat.
“Kegiatan dilaksanakan untuk menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar atau pinggir jalan raya,dan sekaligus menegakkan Perda tentang Pedagang Kaki Lima dan Trotoar,”ujar Kasipem.
Kodim 0502/JU












