![]()
PARGOMGOM SAMUDORA
Belawan, TNI AL – Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) melaksanakan pengamanan dan monitoring terhadap aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan sekitar 100 orang masyarakat yang mengatasnamakan Kelompok Tani di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (27/07/2026).
Kehadiran personel Kodaeral I dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif, sekaligus memastikan seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai. Pengamanan dipimpin oleh Kapok Sahli Kodaeral I Kolonel Marinir Saragih bersama Aster Dankodaeral I Kolonel Laut (T) Evi Bayu, Kapuskopal Kodaeral I Kolonel Laut (S) Eko Kris, Dandenintel Kodaeral I Kolonel Laut (P) Dwi Prasetyo, serta Paban Slog Letkol Laut (T) Sumitro. Sejak keberangkatan dari Mako Kodaeral I hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel Ton Siaga, Pomal, Sintel, dan Denintel melaksanakan tugas pengamanan secara profesional, persuasif, dan mengedepankan pendekatan yang humanis.
Saat terjadi dinamika di lapangan ketika alat pembajak sawah memasuki area kegiatan, personel Kodaeral I tetap mengutamakan sikap tenang dan penuh pengendalian. Formasi Pengendalian Huru Hara (PHH) diterapkan semata-mata sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya eskalasi situasi, tanpa melakukan tindakan represif. Pendekatan yang mengedepankan komunikasi dan pengamanan yang terukur menjadi kunci sehingga situasi tetap terkendali, sekaligus memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pendapatnya secara damai.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pengelola lahan juga membuka ruang dialog dengan masyarakat sebagai upaya membangun kesepahaman dan mencari solusi terbaik atas berbagai aspirasi yang disampaikan. Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap aman dan kondusif meskipun sebagian masyarakat masih berada di sekitar lokasi. Kodaeral I menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan humanis, menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku, serta mendukung penyelesaian setiap permasalahan melalui komunikasi, musyawarah, dan koridor hukum demi terciptanya stabilitas wilayah serta keberhasilan program ketahanan pangan nasional. (Dispen Kodaeral I)









