![]()
GARUT|
Sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat kembali membuahkan hasil dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut. Unit Intelijen Kodim 0611/Garut bersama masyarakat berhasil membantu mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan sebelum diserahkan kepada Satreskrim Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata kuatnya kolaborasi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan di Kabupaten Garut.
“Tentu saja ini adalah kolaborasi yang sangat baik. Kepedulian TNI dalam membantu mencegah dan menekan tindak kejahatan, serta koordinasi yang terjalin dengan Polres Garut, patut diapresiasi. Ini merupakan bentuk partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam membantu menjaga ketertiban dan keamanan di daerah kita,” ujar Bupati Garut, Senin (03/08/2026) pagi.
Kasus ini bermula pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, saat Unit Inteldim Kodim 0611/Garut menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan oleh dua orang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Inteldim Kodim 0611/Garut yang dipimpin Dan Unit Intel Kodim Lettu Hendra segera melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), pendalaman di lapangan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Dari hasil penyelidikan awal diketahui kedua terduga pelaku masih berada di wilayah Kabupaten Garut.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku di kawasan Simpang Lima Garut tanpa perlawanan. Keduanya diketahui berinisial Ahmad Efendi, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, dan Rizal Radjak, warga Kabupaten Gorontalo.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, kedua terduga pelaku diduga menawarkan jasa penggandaan uang kepada korban dengan berbagai cara untuk meyakinkan korban, termasuk memperlihatkan video yang diduga telah direkayasa atau diedit sehingga korban percaya terhadap skenario yang dibangun. Setelah korban menyerahkan sejumlah uang, janji penggandaan uang tidak pernah terealisasi dan dana korban diduga dikuasai oleh para pelaku.
Dalam laporan awal, kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar Rp41,6 juta. Sementara itu, informasi lain yang masih didalami menyebutkan adanya dugaan korban lain, termasuk seorang warga asal Aceh, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp70 juta. Hingga kini, Satreskrim Polres Garut masih melakukan pendalaman guna memastikan jumlah korban maupun total kerugian yang sebenarnya.
Dari hasil pengamanan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam, dompet, dokumen identitas, kartu ATM, buku tabungan, uang tunai, perhiasan, struk transaksi, pas foto, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Seluruh proses pengamanan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satreskrim Polres Garut guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Unit Inteldim Kodim 0611/Garut menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat TNI dalam membantu aparat penegak hukum menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ke depan, koordinasi dengan Polres Garut akan terus diperkuat untuk memantau perkembangan proses hukum sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Garut.
Masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya yang mengatasnamakan penggandaan uang maupun modus lain yang memanfaatkan video hasil rekayasa atau tipu muslihat untuk memperoleh kepercayaan korban. Apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi bukti bahwa kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat mampu menciptakan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di Kabupaten Garut.Apabila diinginkan, rilis ini juga bisa dibuat lebih bergaya media online dengan lead yang lebih kuat dan judul yang lebih menarik untuk publikasi.
Sumber : STATUSJABAR.COM
Foto : Ilustrasi












