![]()
Tanjung Morawa – Babinsa Koramil 0201-16/TM Desa Dalu X B, Serka Rohmad dan Sertu Toto Yudiono, melaksanakan kegiatan monitoring aksi spontanitas masyarakat Dusun VII Desa Dalu X B di PT. Harta Makmur Abadi, Jalan Dusun VII Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026) malam.
Aksi tersebut dilakukan oleh sekitar 200 warga yang menyampaikan keluhan terhadap aroma menyengat yang diduga berasal dari aktivitas produksi pestisida di perusahaan tersebut. Warga mengaku telah lama merasa terganggu dan khawatir dampak bau tersebut dapat memengaruhi kesehatan masyarakat. Selain itu, warga juga menilai perusahaan belum terbuka terkait dokumen AMDAL serta kurang merespons keluhan masyarakat selama kurang lebih dua tahun terakhir.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Desa Dalu X B Wantoro, Babinsa Serka Rohmad dan Sertu Toto Yudiono, Bhabinkamtibmas Aiptu Dedek Saputra, personel Polsek Tanjung Morawa dipimpin Aiptu Karlet Ginting, Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa Elekta LM Nababan, serta para kepala dusun se-Desa Dalu X B.
Babinsa bersama unsur kepolisian dan pemerintah desa segera memfasilitasi mediasi antara perwakilan masyarakat dengan pihak PT. Harta Makmur Abadi. Perwakilan perusahaan, Mariadi, menghubungi pemilik perusahaan, Johari, yang saat itu berada di Pekanbaru. Pemilik perusahaan menyampaikan belum dapat hadir malam itu dan berencana bertemu dengan masyarakat pada Senin, 3 Agustus 2026. Namun, warga meminta agar pihak perusahaan segera memberikan kepastian.
Selanjutnya Kepala Produksi PT. Harta Makmur Abadi, Bayu, tiba di lokasi dan menyampaikan komitmen perusahaan untuk menggelar pertemuan resmi dengan masyarakat pada Senin, 3 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.
Atas permintaan masyarakat, sepuluh orang perwakilan warga didampingi Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan, personel Polsek Tanjung Morawa, serta pihak perusahaan melakukan pengecekan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan.
Dalam hasil mediasi, perwakilan masyarakat menyampaikan permintaan agar perusahaan menghentikan sementara aktivitas operasional hingga pertemuan dengan pimpinan perusahaan terlaksana. Permintaan tersebut disetujui oleh pihak PT. Harta Makmur Abadi dan disampaikan secara terbuka di hadapan masyarakat.
Setelah tercapai kesepakatan, situasi berangsur kondusif. Sekitar pukul 22.10 WIB, seluruh masyarakat membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan lokasi perusahaan.
Kehadiran Babinsa Koramil 0201-16/TM bersama unsur Forkopimcam dan aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen TNI untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta memfasilitasi penyelesaian permasalahan masyarakat secara damai melalui dialog dan musyawarah.












