Kamis, Agustus 6, 2026
okebung99
Advertisement
  • HOME
  • HEADLINE
  • KODAM
    • Kodam I /Bukit Barisan
    • Kodam II/ Sriwijaya
    • Kodam III/Siliwangi
    • Kodam Iskandar Muda
    • Kodam IV/Diponegoro
    • Kodam Jaya/Jayakarta
    • Kodam Udayana
    • Kodam V/Brawijaya
    • Kodam VI/Mulawarman
    • Kodam XIII/Merdeka
    • Kodam XII/Tanjungpura
    • Kodam XIV/Hassanudin
    • Kodam XIX/Tuanku Tambusai
    • Kodam XV/Pattimura
    • Kodam XVII/Cendrawasih
    • Kodam XVIII/Kasuari
    • Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol
    • Kodam XXI/Radin Inten
    • Kodam XXII/Tambun Bungai
    • Kodam XXIII/Palaka Wira
    • Kodam XXIV/Mandala Trikora
  • BAKAMLA
  • BNN
  • DISPENAD
  • PASUKAN KHUSUS
    • KOPASGAT
    • KOPASSUS
    • KOSTRAD
    • MARINIR
  • PUSPEN TNI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • UMUM
  • OPINI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • KODAM
    • Kodam I /Bukit Barisan
    • Kodam II/ Sriwijaya
    • Kodam III/Siliwangi
    • Kodam Iskandar Muda
    • Kodam IV/Diponegoro
    • Kodam Jaya/Jayakarta
    • Kodam Udayana
    • Kodam V/Brawijaya
    • Kodam VI/Mulawarman
    • Kodam XIII/Merdeka
    • Kodam XII/Tanjungpura
    • Kodam XIV/Hassanudin
    • Kodam XIX/Tuanku Tambusai
    • Kodam XV/Pattimura
    • Kodam XVII/Cendrawasih
    • Kodam XVIII/Kasuari
    • Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol
    • Kodam XXI/Radin Inten
    • Kodam XXII/Tambun Bungai
    • Kodam XXIII/Palaka Wira
    • Kodam XXIV/Mandala Trikora
  • BAKAMLA
  • BNN
  • DISPENAD
  • PASUKAN KHUSUS
    • KOPASGAT
    • KOPASSUS
    • KOSTRAD
    • MARINIR
  • PUSPEN TNI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • UMUM
  • OPINI
No Result
View All Result
okebung99
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • BAKAMLA
  • BERITA UMUM
  • BNN
  • DISPENAD
  • KODAM
  • PASUKAN KHUSUS
  • PUSPEN TNI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
Home BERITA UMUM

KEMATIAN WINDA LORENZA GOWASA JANGGAL, LBH MEDAN MENDUGA KEMATIANNYA BUKAN BUNUH DIRI, MELAINKAN ADANYA DUGAAN TINDAK PIDANA

by Army My Love
06/08/2026
in BERITA UMUM
Reading Time: 4 mins read
A A
0

Loading

Medan, 6 Agustus 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyampaikan duka dan keprihatinan mendalam sekaligus mengkritik keras penanganan perkara kematian Winda Lorenza Gowasa yang diduga tidak mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan transparansi dalam penegakan hukum.

Pernyataan pihak Polrestabes Medan yang menyebut korban meninggal dunia karena bunuh diri dinilai terlalu prematur apabila belum didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang komprehensif dan sesuai _Scientific Crime Investigation_.Serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dalam setiap peristiwa hukum yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, aparat penegak hukum berkewajiban mengungkap kebenaran materiil melalui pembuktian yang objektif dan tidak boleh ujuk-ujuk membangun kesimpulan sebelum seluruh fakta dan alat bukti diperiksa secara menyeluruh, baik saksi, surat, ahli dan lainnya.

LBH Medan menduga kematian Winda terdapat kejanggalan yang harus menjadi perhatian serius dalam proses penyidikan. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga melalui media (detik.com) baik melalui media lainya dan foto yang di peroleh dari rekan- rekan Media.

Berita Terkait

Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

06/08/2026
Berbekal 1.196 Prestasi dalam Setahun, SPMB SMA Muhi 2027/2028 Diluncurkan

Berbekal 1.196 Prestasi dalam Setahun, SPMB SMA Muhi 2027/2028 Diluncurkan

06/08/2026
Gelapkan Sepeda Motor, Jatanras Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pelaku Warga Perbaungan

Gelapkan Sepeda Motor, Jatanras Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pelaku Warga Perbaungan

06/08/2026
RATUSAN WARGA KAUMAN BAWANG IKUTI BAKSOS DJARUM FOUNDATION DAN YBSI KE 35  DI PONPES AL KHAFIFIYAH BATANG

ANTUSIAS! BERBONDONG WARGA KAUMAN BAWANG IKUTI BAKSOS DJARUM FOUNDATION DAN YBSI KE 35 DI PONPES AL KHAFIFIYAH BATANG

05/08/2026
RATUSAN WARGA KAUMAN BAWANG IKUTI BAKSOS DJARUM FOUNDATION DAN YBSI KE 35  DI PONPES AL KHAFIFIYAH BATANG

RATUSAN WARGA KAUMAN BAWANG IKUTI BAKSOS DJARUM FOUNDATION DAN YBSI KE 35 DI PONPES AL KHAFIFIYAH BATANG

05/08/2026
ANTUSIAS ! 702 WARGA KENDIT IKUTI BAKSOS DJARUM FOUNDATION DAN YBSI  KE 93  DI PONPES ZAINUL FAUZI  SITUBONDO

ANTUSIAS ! 702 WARGA KENDIT IKUTI BAKSOS DJARUM FOUNDATION DAN YBSI KE 93 DI PONPES ZAINUL FAUZI SITUBONDO

05/08/2026

Serta keterangan keluarga korban dalam beberapa pemberitaan mantan suami korban berada di lokasi ketika peristiwa terjadi.

Kemudian ayah korban mengatakan dari kita lihat, di sana ada pencekikan leher dan mata lebam. Semua badannya agak kebiru-biruan. Dan tidak ada itu bekas tembakan seperti apa yang diberitakan selama ini,” (detikcom, 5 Juli 2026)

Selain itu, didapati pusar perut korban membiru namun keterangan petugas karena terjadi pembusukan. Luka lain yang pertanyakan, ialah kedua paha membiru, goresan di lutut kiri, punggung kaki kiri dan kanan membiru, serta beberapa jari-jari korban membiru. Namun yang paling janggal perihal luka tembak.

Tidak hanya itu adik korban IC juga menyampaikan kepada kawan-kawan Media sebelum pisah korban beberapa kali mengalami kekerasan.
Hal ini menggambarkan jika kematian Winda penuh dugaan kejanggalan.

Namun, hingga saat ini belum terdapat penjelasan yang komprehensif dari pihak kepolisian mengenai rangkaian peristiwa maupun peran pihak-pihak yang berada di lokasi tersebut.

Selain itu, penyampaian informasi kepada keluarga diduga berlangsung secara berlarut-larut, pengamanan oleh aparat kepolisian di rumah sakit dilakukan secara ketat, bahkan diduga keluarga atau adik korban tidak diberikan kesempatan untuk bertemu langsung dengan korban ketika berada di rumah sakit.

Rangkaian keadaan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi penanganan perkara dan berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Kejanggalan tersebut semakin menguat apabila dikaitkan dengan kondisi fisik korban. Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga diduga tengkorak Kepalanya lembek.

Serta disertai luka lembam pada bagian mata yang menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab kematiannya.
Semisal dikatakan bunuh diri dengan menggunakan senjata api, kemudian pertanyaan dari jarak berapa tembakan itu dilakukan dan bagian mana yang ditembak harus dijelaskan penyidik. Bahkan jika dilihat dari foto-foto yang beredar tidak nampak bagian mana yang terkena sejata api. Ini lagi-lagi menimbulkan kejanggalan.

Serta apakah ujuk-ujuk orang awam bisa menggunakan senjata, serta penyidik juga harus memastikan jika ini bunuh diri apakah tidak ada kelalaian pemilik senjata hingga senjata bisa tersebut berada pada korban. Ini harus diterangkan secara gamblang

LBH Medan mengingatkan jika Indonesia bahkan Dunia internasional pernah dikejutkan dengan adanya rekayasa kasus dalam kasus freddy Sambo terkait kematian brigadir Josua.

LBH mengingatkan penyidik Jangan sampai hal ini terulang kembali. dan memberikan preseden buruk penegakkan hukum dan mencoreng Kepolisian.

LBH Menilai apabila kondisi fisik korban tersebut tidak sinkron dengan kronologi yang disampaikan kepada publik melalui media (Detik, Waspada, Tribun, dll), termasuk keterangan yang disampaikan oleh Bripka IH, maka keadaan tersebut merupakan fakta yang wajib didalami secara menyeluruh.

Ketidaksesuaian antara kondisi fisik korban dengan kronologi yang berkembang di ruang publik tidak dapat diabaikan dan harus diuji melalui pemeriksaan forensik yang independen, olah tempat kejadian perkara yang komprehensif, rekonstruksi, pemeriksaan seluruh saksi, analisis laboratorium forensik, serta pengumpulan alat bukti lainnya sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penyidik tidak boleh berhenti pada satu dugaan penyebab kematian semata, melainkan wajib membuka seluruh kemungkinan, termasuk adanya dugaan tindak pidana, apabila didukung oleh alat bukti yang sah.

Dari perspektif hak asasi manusia, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi hak hidup setiap warga negara dan memastikan setiap kematian yang diduga tidak wajar diselidiki secara efektif, independen, dan akuntabel.

Pasal 28A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan kehidupannya. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

Selanjutnya, Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupannya.

Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan dirinya.

Selain itu, Pasal 6 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005, mewajibkan negara untuk melindungi hak hidup dan melakukan penyelidikan yang efektif terhadap setiap dugaan perampasan nyawa secara melawan hukum.

Dalam hukum acara pidana, Pasal 49 sampai dengan Pasal 51 KUHAP mewajibkan penyidik meminta keterangan ahli kedokteran forensik terhadap korban yang diduga meninggal akibat tindak pidana sebagai bagian dari pembuktian yang objektif.

LBH Medan mengecam segala bentuk intimidasi, dugaan pengaburan fakta, maupun tindakan yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum. Negara tidak boleh membiarkan adanya praktik yang menghalangi keluarga korban memperoleh informasi ataupun mengurangi hak mereka untuk mendapatkan keadilan.

Dalam perkara ini, setiap tindakan yang berpotensi menutup akses keluarga terhadap korban, membatasi informasi, ataupun membangun opini mengenai penyebab kematian sebelum proses penyelidikan atau penyidikan selesai harus dievaluasi secara serius.

Mengingat masih banyaknya kejanggalan yang belum terjawab, LBH Medan menduga ini bukan bunuh diri melainkan adanya dugaan tindak pidana dalam kematian Winda Lorenza.

Oleh karena itu, penyidik wajib bekerja secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel demi mengungkap kebenaran materiil serta menjamin terpenuhinya hak-hak korban dan keluarganya.

LBH Medan mendesak :

1. Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengambil alih kasus ini dan mengambil langkah konkret dan sesuai hukum;

2. Komnas HAM dan Kompolnas untuk turun tangan dalam kejanggalan kematian Winda.

3. Penyidik/Penyelidikan melakukan Penyelidikan dan atau penyidikan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel terhadap kematian Winda Lorenza dengan membuka seluruh kemungkinan penyebab kematian berdasarkan alat bukti yang sah.

4. Penyidik melakukan pemeriksaan forensik secara menyeluruh, termasuk pendalaman terhadap seluruh luka pada tubuh korban, khususnya luka berat pada bagian kepala, guna memastikan penyebab kematian berdasarkan pendekatan ilmiah dan objektif.

5. Penyidik memeriksa seluruh saksi dan pihak yang berada di lokasi kejadian, termasuk mendalami seluruh keterangan yang telah disampaikan kepada publik agar dapat diuji kesesuaiannya dengan fakta-fakta dan kondisi fisik korban.
6. Menyampaikan perkembangan penyidikan, hasil autopsi, serta hasil pemeriksaan kepada keluarga korban secara terbuka sebagai bentuk penghormatan terhadap hak keluarga untuk memperoleh informasi dan keadilan.

7. Menjamin tidak adanya intimidasi, intervensi, maupun upaya pengaburan hukum terhadap keluarga korban, saksi, maupun pihak lain yang memberikan keterangan dalam proses penyidikan.

Kematian Winda Lorenza bukan hanya menyangkut hilangnya nyawa seorang warga negara, tetapi juga menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin perlindungan hak hidup, kepastian hukum, dan akses terhadap keadilan.

Oleh karena itu, LBH Medan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan perkara ini hingga seluruh fakta terungkap secara terang, proses hukum berjalan sesuai prinsip due process of law, tidak ada ruang bagi impunitas, dan keadilan bagi Winda Lorenza serta keluarganya benar-benar terwujud.

Demikian rilis ini diperbuat, semoga dapat menjadi bahan pemberitaan dan perjuangan keluarga korban dalam mendapatkan keadilan.

Relis LBH Nedan

Previous Post

Atlet Kodam XVIII/Kasuari Torehkan Prestasi Gemilang pada Kejuaraan Pencak Silat Piala Gubernur Papua Barat Daya 2026

Next Post

Gelapkan Sepeda Motor, Jatanras Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pelaku Warga Perbaungan

Army My Love

Army My Love

Berita Terkait

Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

06/08/2026
Berbekal 1.196 Prestasi dalam Setahun, SPMB SMA Muhi 2027/2028 Diluncurkan

Berbekal 1.196 Prestasi dalam Setahun, SPMB SMA Muhi 2027/2028 Diluncurkan

06/08/2026
Gelapkan Sepeda Motor, Jatanras Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pelaku Warga Perbaungan

Gelapkan Sepeda Motor, Jatanras Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pelaku Warga Perbaungan

06/08/2026
RATUSAN WARGA KAUMAN BAWANG IKUTI BAKSOS DJARUM FOUNDATION DAN YBSI KE 35  DI PONPES AL KHAFIFIYAH BATANG

ANTUSIAS! BERBONDONG WARGA KAUMAN BAWANG IKUTI BAKSOS DJARUM FOUNDATION DAN YBSI KE 35 DI PONPES AL KHAFIFIYAH BATANG

05/08/2026
RATUSAN WARGA KAUMAN BAWANG IKUTI BAKSOS DJARUM FOUNDATION DAN YBSI KE 35  DI PONPES AL KHAFIFIYAH BATANG

RATUSAN WARGA KAUMAN BAWANG IKUTI BAKSOS DJARUM FOUNDATION DAN YBSI KE 35 DI PONPES AL KHAFIFIYAH BATANG

05/08/2026
Next Post
Gelapkan Sepeda Motor, Jatanras Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pelaku Warga Perbaungan

Gelapkan Sepeda Motor, Jatanras Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pelaku Warga Perbaungan

Berbekal 1.196 Prestasi dalam Setahun, SPMB SMA Muhi 2027/2028 Diluncurkan

Berbekal 1.196 Prestasi dalam Setahun, SPMB SMA Muhi 2027/2028 Diluncurkan

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Yonif TP 952/Imam Bulqin, Perkuat Pembangunan Satuan

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Dampingi Kunjungan Menhan RI ke Yonif TP 952/Imam Bulqin, Perkuat Pembangunan Satuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

RECOMMENDED

Menhan RI Bersama Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Yonif TP 898/PC, Tegaskan Disiplin dan Loyalitas Prajurit

Menhan RI Bersama Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Yonif TP 898/PC, Tegaskan Disiplin dan Loyalitas Prajurit

06/08/2026
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

06/08/2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Untuk Menciptakan Situasi Yang Aman Dan Kondusif, Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Dandim Bersama Prajuritnya Menerjang Banjir di Medan, Demi Menyelamatkan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, Lulusan US Army Commanding General and Staff College Diamanahkan Jabat Dandim 0201/Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0201/Medan : Peringatan Isra Mi’raj Tingkatkan Iman dan Ketaqwaan Serta Memperkuat Kecintaan Kepada Rasulullah SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Untuk Rakyat,Siang Malam Prajurit Yon Arhanud 11/WBY Rampungkan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Bonanlumban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yonzipur 1/DD Kerahkan Pasukan dan Alat Berat Bersihkan Longsor di Jalur Tarutung–Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • #22553 (tanpa judul)
  • Babinsa Kelurahan Senayang Dukung Program Penurunan Stunting di wilayah Kabupaten Lingga
  • Home
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI

© 2025 - PT OKEBUNG KOMANDO SUKSES - TNI SELALU DI HATI - Support by PT INDO DIGITAL NETWORK

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • BAKAMLA
  • BERITA UMUM
  • BNN
  • DISPENAD
  • KODAM
    • Kodam I /Bukit Barisan
    • Kodam II/ Sriwijaya
    • Kodam III/Siliwangi
    • Kodam Iskandar Muda
    • Kodam IV/Diponegoro
    • Kodam Jaya/Jayakarta
    • Kodam Udayana
    • Kodam V/Brawijaya
    • Kodam VI/Mulawarman
    • Kodam XII/Tanjungpura
    • Kodam XIII/Merdeka
    • Kodam XIV/Hassanudin
    • Kodam XIX/Tuanku Tambusai
    • Kodam XV/Pattimura
    • Kodam XVII/Cendrawasih
    • Kodam XVIII/Kasuari
    • Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol
    • Kodam XXI/Radin Inten
    • Kodam XXII/Tambun Bungai
    • Kodam XXIII/Palaka Wira
    • Kodam XXIV/Mandala Trikora
  • PASUKAN KHUSUS
    • KOPASGAT
    • KOPASSUS
    • KOSTRAD
    • MARINIR
  • PUSPEN TNI
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU

© 2025 - PT OKEBUNG KOMANDO SUKSES - TNI SELALU DI HATI - Support by PT INDO DIGITAL NETWORK

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.