![]()
Tanjung Morawa – Anggota Koramil 0201-16/Tanjung Morawa, Babinsa Desa Tanjung Morawa B Serka B. Prayitno mewakili Danramil menghadiri kegiatan mediasi antara PT Antara Kesuma (ARCO) dengan Serikat Pekerja Bongkar Muat Dusun IV dan V Desa Tanjung Morawa B, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Tanjung Morawa B, Jalan Industri, Dusun II, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Mediasi digelar sebagai tindak lanjut sejumlah surat terkait persoalan kerja sama jasa bongkar muat (logistik) PT Antara Kesuma. Di antaranya Surat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang Nomor 500.15.13.1/1878DK-2 tanggal 14 Agustus 2026 perihal penjelasan, Surat PUK F SPTI-K SPSI Nomor 07/PUK-SPTI/TM-B/DSN.IV-V/VII/2026 tanggal 23 Juli 2026 perihal penawaran jasa kerja sama bongkar muat (logistik) PT Antara Kesuma, serta Surat Desa Tanjung Morawa B Nomor 400.10.2/1233/VIII/2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Tanjung Morawa Fuad Ikhwan Hasibuan, S.STP., MM., Kanit Intelkam Polsek Tanjung Morawa Ipda Berton Sianipar yang mewakili Kapolsek Tanjung Morawa, Serka B. Prayitno yang mewakili Danramil 0201-16/Tanjung Morawa, serta Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang Norma Siagian, SE., MP.
Turut hadir Kasi Trantibim Kecamatan Tanjung Morawa Sugan Wijaya Kesuma, S.Pd., Kepala Desa Tanjung Morawa B Nazarianti, Manager PT Antara Kesuma Suwandi, Personalia PT Antara Kesuma David Sidahuruk, SH., Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Morawa B Aiptu Jon Harto, PUK F SPTI-K SPSI Dusun IV-V Desa Tanjung Morawa B Yusuf Armadi beserta pengurus F SPTI-K SPSI Dusun IV-V.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan sambutan dari Kanit Intelkam Polsek Tanjung Morawa, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang, Koordinator Lapangan SPTI, serta pihak personalia PT Antara Kesuma.
Dalam mediasi tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan penjelasan terkait persoalan kerja sama jasa bongkar muat yang menjadi pokok pembahasan.
Namun, hingga mediasi berakhir, belum diperoleh kesepakatan antara pihak PT Antara Kesuma dengan Serikat Pekerja Bongkar Muat.
Pihak PT Antara Kesuma menyampaikan akan melakukan pembahasan terlebih dahulu bersama manajemen perusahaan. Selanjutnya, hasil pembahasan akan disampaikan melalui Kepala Desa Tanjung Morawa B untuk menjadi bahan dalam pelaksanaan mediasi berikutnya.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penyelesaian permasalahan melalui musyawarah dan mediasi, sehingga situasi di wilayah Desa Tanjung Morawa B tetap aman, tertib dan kondusif.










