![]()
Tanjung Morawa – Satu unit rumah tinggal di Komplek Perumnas Blok Akasia 2 Nomor 49, Dusun IA, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, terbakar pada Senin (31/8/2026) sore.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 16.05 WIB. Babinsa Koramil 0201-16/TM, Serka Mhd Eba Zulpikar, yang merupakan Babinsa Desa Lengau Seprang, turut melakukan monitoring sekaligus membantu pengamanan di lokasi kejadian.
Rumah yang terbakar diketahui milik Misman (62), seorang buruh harian lepas, yang berdomisili di Komplek Perumnas Blok Akasia 2 Nomor 49, Dusun IA, Desa Lengau Seprang.
Berdasarkan informasi di lapangan, api diduga pertama kali muncul dari bagian dapur rumah. Kobaran api kemudian dengan cepat menjalar dan membakar bagian dapur, sisi samping hingga ruangan utama rumah.
Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting arus listrik.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Deli Serdang sekitar pukul 16.10 WIB untuk mendapatkan penanganan.
Sekitar pukul 16.40 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Dengan bantuan masyarakat sekitar dan tim pemadam kebakaran, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas bersama masyarakat melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat memicu kebakaran kembali.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka. Sementara itu, kerugian materiel akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp100 juta, berupa satu unit rumah tinggal.
Babinsa Desa Lengau Seprang Serka Mhd Eba Zulpikar bersama masyarakat sekitar turut membantu proses pemadaman serta melakukan pengamanan di sekitar lokasi selama penanganan kebakaran berlangsung.
Pihak terkait mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kondisi instalasi dan peralatan listrik di rumah guna mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting arus listrik.











