![]()
Pancur Batu — Pemerintah Desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjembatani penyelesaian permasalahan terkait investasi tanam modal antara Ibu D selaku penanam modal dengan Ibu RS selaku orang yang menjalankan usaha investasi di desa Perumnas Simalingkar Kecamatan Pancur Batu (Jumat, 4 September 2026)
Mediasi permasalahan ini dilakukan di rumah Ibu RS Dusun III Perumnas Simalingkar yang dihadiri oleh Kepala Desa, Babinsa Perumnas Simalingkar, Bhabinkamtibmas, Sekdes, Kadus, dan kedua belah pihak yang didampingi juga oleh kuasa hukumnya masing masing.
Permasalahan tersebut berkaitan dengan dana tanam modal yang belum terselesaikan sesuai dengan kesepakatan perjanjian mereka sebelumnya. Untuk mencari jalan keluar, Pemerintah Desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak guna menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan.
Dalam proses penyelesaian, Ibu D dan Ibu RS masing-masing didampingi oleh lawyer atau kuasa hukum. Setelah dilakukan pembahasan dan komunikasi antara kedua pihak, akhirnya tercapai kesepakatan untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan investasi tanam modal tersebut secara baik-baik sesuai kesepakatan bersama.
Pemerintah Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dengan didampingi kuasa hukum masing-masing.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, diharapkan persoalan investasi tanam modal dapat diselesaikan dengan baik serta hubungan kedua belah pihak tetap terjaga.
Upaya mediasi ini juga menjadi bagian dari menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif. Musyawarah menjadi jalan untuk mencari solusi, sementara kesepakatan menjadi langkah menuju penyelesaian yang lebih baik bagi kedua belah pihak, Ujar Babinsa Serka Abadi Ginting (14/PB)










