![]()
Katang Bidare, Lingga– Dalam rangka memperkuat pembinaan teritorial sekaligus mencegah berkembangnya berbagai ancaman sosial di tengah masyarakat, Babinsa Koramil 06/Senayang, Serda Eman, menyambangi warga Desa Pulau Duyung, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (05/09/2026).
Pada kesempatan tersebut, Babinsa menyampaikan edukasi dan imbauan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta judi online (judol) yang dinilai dapat memberikan dampak serius terhadap kehidupan pribadi, keluarga maupun lingkungan sosial.
Dalam komunikasi sosial tersebut, Serda Eman menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membentengi diri dan keluarga dari pengaruh narkotika maupun judi online. Penyalahgunaan narkotika dapat menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental serta merusak masa depan generasi muda, sedangkan praktik judi online berpotensi menimbulkan kecanduan, menguras kondisi ekonomi keluarga dan memicu berbagai persoalan sosial.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mencoba, menggunakan, mengedarkan maupun terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta tidak memberikan ruang terhadap aktivitas judi online.
Babinsa Koramil 06/Senayang, Serda Eman, menyampaikan bahwa pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat. “Jangan sampai narkotika dan judi online merusak masa depan anak-anak kita maupun keharmonisan keluarga. Kita harus saling mengingatkan dan berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan judi online. Apabila menemukan adanya indikasi kegiatan yang mencurigakan, segera koordinasikan dengan aparat terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujarnya. Menurutnya, kepedulian dan keberanian masyarakat untuk menjaga lingkungan merupakan bagian penting dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.
Salah seorang warga Desa Pulau Duyung mengapresiasi kepedulian Babinsa yang secara langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ancaman narkotika dan judi online. “Kami menyadari bahwa narkoba dan judi online bukan hanya persoalan individu, tetapi dapat berdampak kepada keluarga dan lingkungan. Kami akan berupaya saling mengingatkan dan menjaga anak-anak serta keluarga agar tidak terjerumus,” ungkapnya. Sinergi antara Babinsa dan masyarakat tersebut menjadi modal sosial dalam memperkuat ketahanan masyarakat sekaligus mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Melalui kegiatan pembinaan teritorial yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Koramil 06/Senayang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah yang aman, tertib dan kondusif. Pencegahan narkotika dan judi online merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian seluruh komponen bangsa, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat hingga aparat keamanan. Dengan membangun kesadaran, memperkuat kepedulian sosial dan menjaga generasi muda dari berbagai ancaman destruktif, masyarakat Desa Pulau Duyung diharapkan semakin tangguh, harmonis dan memiliki semangat bela negara melalui tindakan nyata menjaga keluarga, lingkungan dan masa depan bangsa.









