![]()
MEDAN DELI – Babinsa Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Serma H. Pakpahan, mendampingi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam kegiatan penyegelan bangunan yang diduga berdiri tanpa izin di wilayah Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menegakkan ketertiban dan aturan terkait pembangunan di wilayah Kecamatan Medan Deli.
Dalam kegiatan tersebut, Serma H. Pakpahan turut membantu menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif selama proses penyegelan berlangsung. Kehadiran Babinsa juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun gangguan keamanan di lokasi.
Serma H. Pakpahan menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung setiap langkah pemerintah dalam menciptakan ketertiban di wilayah binaannya, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif kepada masyarakat.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, sehingga setiap kegiatan penertiban dapat berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Kegiatan penyegelan berjalan dengan tertib dan situasi di sekitar lokasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif.











